SuaraBali.id - Tradisi Ngerebeg Desa Adat Tegallalang, Gianyar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Adapun Sertifikat penetapan diserahkan Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan diterima Bendesa Adat Tegallalang Gianyar, I Made Kumarajaya, Rabu, (13/7/2022), saat piodalan Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang.
Dijelaskan tradisi Ngerebeg yang merupakan warisan turun temurun ini dilaksanakan sehari menjelang puncak karya piodalan Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegalalang yang jatuh enam bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Wraspati Umanis Pahang.
Dijelaskan, ritual diikuti oleh anak-anak dan remaja dimana wajah dihiasi dengan aneka motif menyeramkan tepatnya saat prosesi arak-arakan keliling desa sambil membawa berbagai hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka (aren).
Adapun sertifikat penetapan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta 7 Desember 2021.
Hal ini sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan serta bertujuan memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.
“Pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya," kata Wabup Agung Mayun usai penyerahan sertifikat mewakili Bupati Gianyar.
Dengan ditetapkan tradisi Ngerebeg sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, maka dia berharap hal itu bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan karya-karya budaya lainnya.
Sementara Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya usai menerima sertifikat penetapan mengatakan, dengan telah ditetapkannya tradisi Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini.
“Prosesi ritual Ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa,” terang Made Kumarajaya.
Berita Terkait
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih