Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:18 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus penganiayaan pegawai BUMDes di Buleleng, [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia tersebut diketahui adalah pegawai BUMDes di Buleleng, Ketut Arta Wijaya (50).

Ia ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan di Dusun Dadap Putih, Desa Tista Kecamatan Busungbiu Buleleng, Bali.

Pada Jumat 8 Juli 2022, Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan tiga orang pria sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan secara intensif terhadap empat orang yang diamankan di Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menyebutkan, tiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Buleleng untuk 20 hari kedepan diantaranya I Kadek S (48) dan Putu RS (21) keduanya warga Pekutatan Jembrana serta I Ketut S (19) warga Dusun Dadap Putih Desa Tista.

Baca Juga: Delegasi G20 Kunjungi Desa Kutuh, Diajak ke Pura Hingga Membuat Canang

Sementara Kadek RD (27) yang ikut diamankan tidak terbukti terlibat dan hanya sebagai saksi.

“Perkembangan kasus diduga melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang, prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan telah menetapkan 3 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan sangkaan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” ungkap AKP Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Kasi Humas Sumarjaya menuturkan penyebab terjadinya aksi penganiayaan hingga kemudian menyebabkan korban kehilangan nyawa tersebut.

“Diduga terjadinya peristiwa tersebut karena terjadi kesalah pahaman, berawal dari adanya serempetan antara korban yang membawa sepeda motor dan pelaku yang membawa mobil pickup, dan pelaku tidak diterima diteriaki kara-kata kasar oleh korban sehingga terjadi tindak pidana kekerasan,” papar Sumarjaya.

Ketut Arta Wijaya (50) yang kesehariannya merupakan pegawai BUMDes, ditemukan tewas dan mengalami pendarahan pada hidung sebelah kiri dan sudah mengering, celana dalam basah pada bagian depan dan terdapat cairan namun pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam.

Baca Juga: Pasien DBD Terus Bertambah, Keterisian Bed di RSD Mangusada Mulai Penuh

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Busungbiu bersama Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan korban saat di TKP ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi mayat dalam keadaan tertidur tengadah dengan kepala menghadap kebarat, kaki menghadap ketimur dan disebelah timur korban ditemukan 1 unit sepeda motor NMmax DK 4670 VAY diduga milik korban.

Load More