SuaraBali.id - Minyak Goreng (Migor) yang diberi merek dagang “Minyakita” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), resmi diluncurkan 6 juli 2022. Namun demikian respons masyarakat di Lombok ternyata belum menggembirakan.
Seperti halnya respons penjual minyak goreng kemasan di komplek Pasar Tradisional Tanjung, di Lombok Timur, Ahmad Bupir.
Ia mengaku memilih menjual minyak kemasan ketimbang Minyakita yang rencananya didistribusikan pemerintah meskipun terbilang cukup mahal.
Sebab masyarakat yang membeli minyak goreng tidak ingin dibuat ribet dengan dengan aturan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan minyak murah.
"Terlalu ribet persyaratannya, belum tentu semua punya HP android," kata Bupir ditemui di sela-sela melayani pembeli, Kamis (8/7/2022).
Bukan hanya ribet, Bupir menilai penggunaan minyak kemasan lebih praktis, minyak terlihat jernih, steril, dan hemat dalam penggunaanya. Meskipun dua liter harga minyak kemasan mencapai Rp 40 ribu.
"Minyak kemasan lebih irit dan praktis gak cepet hitam," katanya.
Dalam membeli minyak kemasan, Bupir membatasi pembelian maksimal satu kardus. Hal ini cara membatasi para pembeli supaya tidak memborong minyak dan memberikan kesempatan bagi pembeli lainnya.
"Ada yang minta banyak-banyak saya gak kasih kasian pembeli yang lain gak kebagian," akunya.
Sementara itu Muslihan salah satu pembeli mengaku membeli minyak dalam kemasan meskipun harganya cukup tinggi.
Kabar yang didengarnya tentang Minyakita Rp 14 ribu, konsumen hanya perlu membawa identitas yang terinstal aplikasi PeduliLindungi.
"Katanya kalau beli minyak yang diluncurkan menteri harus bawa ini dan itu, saya gak mau ribet," keluhnya.
Seperti diketahui, Minyakita dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya. Keberadaan "Minyakita" kemasan satu liter diharapkan sebagai solusi dalam menangani minyak goreng mahal yang beredar di pasaran.
Untuk mendapatkan Minyakita konsumen harus membawa ponsel pintar yang terinstal aplikasi PeduliLindungi yang telah didaftarkan.
Bila tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, dapat menunjukkan KTP. Minyak murah yang diluncurkan menteri dapat dibeli di toko, kios atau warung yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.
Tag
Berita Terkait
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa