SuaraBali.id - Delapan aktivis kampus Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh rektornya.
Pelaporan ini adalah buntut aksi pada 24 Februari 2022 saat mahasiswa menggelar aksi damai untuk menuntut fasilitas yang layak, transparansi SPP, hingga pembatasan jam malam yang diterapkan oleh pihak kampus.
Selanjutnya, pada 21 Maret, mahasiswa kembali menggelar aksi dan audiensi dengan pihak. Mahasiswa pun kembali bergerak mulai dari 6 sampai 12 April 8 mahasiswa terus melakukan audensi serta pengawalan atas tindakan pelaporan.
Namun demikian, pasca peristiwa ini ada 8 aktivis mahasiswa yang dilaporkan oleh pihak birokrasi ke polisi atas tuduhan perusakan barang.
Dan baru-baru ini beredar kabar pada 2 Juli 2022 tuduhan terhadap 8 aktivis mahasiswa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Atas laporan ini aktivis kampus dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram meminta rektor untuk mencabut laporannya.
Ketua Cabang FMN Mataram Alwi Habib mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus. Tindakan ini dinilai mencoreng nama baik institusi dan pembatasan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiwa.
“Tindakan pelaporan oleh rektor Undikma ini mencerminkan pembatasan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiswa Undikma,” tegas Alwi saat dihubungi suara.com, Selasa (5/7/2022).
Ia melanjutkan, tindakan rektor sebaga pertanda bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan nasional menanamkan anti ilmiah dan anti demokrasi.
Atas dasar itu FMN Mataram mengajak kepada masa untuk bersolidaritas dan menggalang kekuatan atas seluruh ancaman demokrasi dalam perguruan tinggi.
“Kami mengecam dan mengutuk tindakan birokrasi Undikma atas pelaporan delapan akvitis kampus,” katanya.
Saat ini, kata Alwi FMN Mataram sedang mebangun penguatan internal untuk menyiapkan aksi puncak untuk solidaritas kepada aktivis kampus yang dilaporkan.
Di sisi lain, saat ini mahasiswa yang dilaporkan berupaya mediasi dengan pihak kampus untuk mencabut laporannya.
“Cabut laporan jika tidak kami akan aksi besar-besaran,” ancamnnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas Undikma Ismail Marzuki mengatakan aksi demonstrasi adalah hak setiap orang ataupun mahasiswa. Sehingga tidak boleh ada yang melarang.
“Terpenting dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis,” sarannya.
Perihal desakan mahasiswa untuk meminta rektor mencabut laporannya, Ismail mengaku saat ini masih dalam diskusi pimpinan.“Sedang didiskusikan pimpinan,” pungkasnya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian