Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi demo (Shutterstock).

“Kami mengecam dan mengutuk tindakan birokrasi Undikma atas pelaporan delapan akvitis kampus,” katanya.

Saat ini, kata Alwi FMN Mataram sedang mebangun penguatan internal untuk menyiapkan aksi puncak untuk solidaritas kepada aktivis kampus yang dilaporkan.

Di sisi lain, saat ini mahasiswa yang dilaporkan berupaya mediasi dengan pihak kampus untuk mencabut laporannya.

“Cabut laporan jika tidak kami akan aksi besar-besaran,” ancamnnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas Undikma Ismail Marzuki mengatakan aksi demonstrasi adalah hak setiap orang ataupun mahasiswa. Sehingga tidak boleh ada yang melarang.

“Terpenting dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis,” sarannya.

Perihal desakan mahasiswa untuk meminta rektor mencabut laporannya, Ismail mengaku saat ini masih dalam diskusi pimpinan.“Sedang didiskusikan pimpinan,” pungkasnya.

Kontributor Toni Hermawan

Load More