SuaraBali.id - Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea dan Cukai, I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan seorang mahasiswa asal Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler (25).
Ia ditangkap karena kedapatan membawa 4 (empat) bungkus klip plastik yang berisikan bagian-bagian tanaman yang diduga sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja pada Selasa malam lalu (28/6/2022).
Dalam pengakuannya, bule ini baru pertama kali datang ke Bali. Ia mendapatkan narkotika ini dengan cara membelinya di Thailand karena sebelumnya sempat tinggal di Thailand dan barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Apesnya, ia tidak tahu kalau di Indonesia dilarang membawa barang (ganja).
Baca Juga: Sopir Bus Maut Tersangka Tunggal Kecelakaan di Tabanan Akan Dibebaskan
Kepada bule tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Disebutkan bahwa bule yang beralamat di Pernambuco, Brazil ini baru mendarat setelah menumpangi pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur-Bali pukul 20.00 Wita.
Ia dideteksi saat akan melewati pemeriksaan pintu X-Ray.
Saat itu, petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan ASG, yang akhirnya ASG dan barang bawaannya dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.
Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangannya pada senin (4/7/2022) mengatakan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap ASG waktu itu, dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Satresnarkoba.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban di Bali Khawatir Dengan Dampak PMK, Harga Ternak Jadi Mahal
“Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya yaitu pada tas carrier warna hitam merk NTK ditemukan di salah satu saku tasnya barang berupa 4 (empat) buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan "SUPERMAO" yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja,”ucapnya.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini