SuaraBali.id - Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea dan Cukai, I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan seorang mahasiswa asal Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler (25).
Ia ditangkap karena kedapatan membawa 4 (empat) bungkus klip plastik yang berisikan bagian-bagian tanaman yang diduga sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja pada Selasa malam lalu (28/6/2022).
Dalam pengakuannya, bule ini baru pertama kali datang ke Bali. Ia mendapatkan narkotika ini dengan cara membelinya di Thailand karena sebelumnya sempat tinggal di Thailand dan barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Apesnya, ia tidak tahu kalau di Indonesia dilarang membawa barang (ganja).
Kepada bule tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Disebutkan bahwa bule yang beralamat di Pernambuco, Brazil ini baru mendarat setelah menumpangi pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur-Bali pukul 20.00 Wita.
Ia dideteksi saat akan melewati pemeriksaan pintu X-Ray.
Saat itu, petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan ASG, yang akhirnya ASG dan barang bawaannya dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.
Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan, seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangannya pada senin (4/7/2022) mengatakan pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap ASG waktu itu, dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Satresnarkoba.
Baca Juga: Sopir Bus Maut Tersangka Tunggal Kecelakaan di Tabanan Akan Dibebaskan
“Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya yaitu pada tas carrier warna hitam merk NTK ditemukan di salah satu saku tasnya barang berupa 4 (empat) buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan "SUPERMAO" yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja,”ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium diyakini bahwa barang tersebut mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja.
“Jadi berat keseluruhan 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto. Dari empat kemasan plastik klip tersebut dapat di rinci beratnya masing-masing (kode A) berat 2,3 gram brutto atau 0,7 gram netto kemudian (Kode B) berat 2,2 gram brutto atau 0,8 gram netto selanjutnya (Kode C) 2,4 gram brutto atau 0,6 gram netto dan yang (kode D) 2,2 gram brutto atau 0,7 gram netto,” jelasnya.
Keempat kemasan plastik klip dijadikan sebagai barang bukti (BB), selanjutnya BB lainnya 1 (satu) buah Customs Declaration BC.2.2 tanggal 28 Juni 2022 atas nama ASG, 1 (satu) buah Boarding Pass Air Asia AK 378 a.n. ASG dan 1 (satu) buah tas Carrier warna hitam merk NTK langsung diamankan bersama dengan pelaku ASG di Polres Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan