SuaraBali.id - Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi di depan kantor Polda NTB, Senin (4/7/2022). Aksi ini buntut dari pelecehan seksual yang dialami mahasiswi yang ada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pelakunya disebut mengaku-ngaku sebagai dosen dan salah satu modusnya dapat membantu nilai akademik.
Saat massa aksi meminta untuk bertemu Kapolda NTB, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak kepolisian yang berjaga.
Salah satu massa aksi, Elwani Pramesti menegaskan keikutsertaan dalam aksi kali ini untuk meminta kejelasan Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai transparansi kasus pelecehan seksual yang menimpa 10 mahasiswi.
Ia meminta Polda NTB memproses kasus pelecehan seksual ini untuk memberikan rasa keadilan terhadap perempuan.
“Kami ke sini bukan berkoar-koar tapi kami ingin mengetahui kejelasan kasus ini,” pintanya.
Mewakili suara perempuan, Elwani mendesak pemerintah segera memproses sebab dalam kasus ini korbannya cukup banyak.
Jika kasus ini tidak segera diungkap dikhawatirkan akan memberikan ketakutan di tengah mahasiswi lainnya dalam menjalankan kegiatan akademik.
“Kami akan merasa ketakuan di kampus jadinya,” keluhnya.
Ia mengaku miris dengan kejadian ini, wanita sebagai aset negara yang akan menjadi aset-aset bangsa untuk melahirkan generasi penerus harusnya merndapatkan perlindungan.
Namun menurutnya, karena kasus ini, harga diri sudah diinjak-injak dan moral perempuan sudah direndahkan.
“Apakah kasus ini akan terus disembunyikan, kami jalan kaki jauh-jauh ke sini ingin tahu sejauh mana proses hukumnya dan kami minta pelaku segera ditangkap,” tegas mahasiswi sementer IV ini.
Terhadap para korban, Elwani mengaku sempat bertemu dan melihat kondisi para korban. Hasil perbincangan dengan korban, sebenarnya ingin menyembunyikan tindakan yang menimpanya sebab merasa malu.
“Sebagai perempuan saya juga merasakan apa yang dirasakan, mereka tentu malu dan merasa tidak punya harga diri lagi,” keluhnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa Bergerak, Hamzan Wathoni menilai belum ada itikad baik dari aparat penegak hukum. Untuk itu massa aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel