SuaraBali.id - Hari raya Idul Adha 1443 Hijiyah telah ditetapkan oleh pemerintah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang.
Artinya, pelaksanaan ibadah pemotongan hewan kurban bagi umat Muslim tinggal sepekan lagi,
Tetapi, di tengah sukacita menyambut hari raya ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih tetap menghantui.
Terbaru, Bali yang sebelumnya diklaim sebagai wilayah yang bebas dari PMK kini justru sebanyak 63 kasus menyerang ternak sapi di provinsi tersebut.
Tiga daerah menjadi titik awal penyebaran PMK di Bali, yakni Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan bahwa dari tiga kabupaten tersebut, Gianyar menjadi wilayah dengan kasus PMK tertinggi di Bali yakni dengan 38 kasus, disusul Buleleng 21 kasus, dan Karangasem 4 kasus.
"Terkait dengan PMK di Bali memang saya tidak munafik bahwa PMK itu sudah masuk ke Bali, hanya ada 63 kasus. Kasus pertama adalah di Gianyar ada 38 kasus dan di Buleleng ada 21 kasus dan di Karangasem ada 4 kasus. Jadi jumlah keseluruhan adalah 63 kasus," kata Sunada kepada awak media di kantornya, Sabtu 2 Juli 2022.
Terhadap ternak sapi yang terjangkit PMK tersebut, pihaknya telah melakukan pemusnahan melalui metode pemotongan atau stamping out.
Ia mengklaim, bahwa tindakan pemotongan tersebut merupakan salah satu upaya yang paling tepat untuk mencegah penularan penyakit PMK.
Baca Juga: Awalnya Rp 70 Juta, Kini Pemkab Lombok Tengah Ajukan Dana Lagi Rp 1,4 Miliar Untuk PMK
"Yang paling tepat yang kita lakukan adalah stamping out untuk menghilangkan sumber-sumber penyakit itu. Kalau sumber penyakitnya sudah kita hilangkan, Bali ini akan ke Bali lagi hijau. Hanya lagi delapan kasus saja, akan kita lakukan stamping out kok itu," tegasnya.
Sehingga, melalui metode tersebut sebanyak 38 ternak sapi yang ada di Gianyar sudah dimusnahkan.
"Jadi untuk yang di Gianyar kita sudah lakukan stamping out, memang SOP-nya seperti itu. Kita sudah lakukan stamping out, kita sudah musnahkan yang ke 38 itu dan sampai saat ini belum ada lagi bergelaja sudah bersih di sana di Gianyar itu," terangnya
Sementara, khusus di Buleleng pihaknya baru memusnahkan melalui metode serupa sebanyak 17 ekor.
Sedangkan, untuk di Karangasem sendiri pihaknya sama sekali belum melakukan rencana pemusnahan.
Terhadap hewan ternak yang belum dimusnahkan tersebut, pihaknya beralasan baru akan melakukan turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemilik ternak untuk pemusnahan tersebut.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar