SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin 12 gerai Holywings imbas dugaan aksi penistaan agama pada promo minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Hal ini membuat Nikita Mirzani yang juga merupakan Investor di Holywings sangat menyayangkan keputusan tersebut. Ia pun menyerat nama sejumlah tokoh seperti Razman Arif Nasution hingga Roy Suryo.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (28/6/2022).
Ia pun menjabarkan satu per satu dugaan aksi penistaan agama yang harusnya juga mendapat perhatian. Pertama ia menyebut aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.
"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," kata Nikita Mirzani.
Kemudian Nikita Mirzani juga menyebut nama Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur.
"Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu saja," imbuh Nikita Mirzani protes.
Nikita Mirzani pun berharap mereka ikut mendapatkan sanksi tegas bila ingin menerapkan keadilan bagi seluruh umat beragama.
"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tutur ibu tiga anak ini.
"Di Indonesia ini ada enam agama yang diakui, bukan cuma Islam dan Kristen," imbuh Nikita Mirzani, yang punya saham di Holywings.
Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama.
Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain dugaan menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto