SuaraBali.id - Pemerintah dinilai perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau kondisi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di mancanegara.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya hal ini sangat penting agar keselamatan para PMI di luar negeri bisa terpantau dan terjamin khususnya yang ada di tahanan.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga, tapi memang perlu koordinasi supaya mengenai masalah pekerja-pekerja yang ditahan ini bukan masalah yang mudah untuk melakukan deteksi dan pengawasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (29/6/2022).
Respons ini diungkapkannya menanggapi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) yang mengatakan bahwa sebanyak 149 Warga Negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya mengalami penganiayaan di Pusat Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.
Dasco juga melihat bahwa perlu adanya kerja sama semua pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri. Upaya ini diharapkan bisa menemukan solusi yang baik dalam penangan-nya.
"Kami apresiasi Kementerian Luar Negeri yang segera menindaklanjuti masalah ini agar permasalahan tenaga kerja kita di luar negeri bisa berangsur-angsur diatasi," ujarnya.
Satgas Terpadu tersebut diharapkan juga menangani persoalan PMI ilegal di luar negeri karena diperlukan kerja sama beberapa kementerian dan pihak-pihak terkait agar bisa diawasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu memandang serius laporan KBMB yang menyebutkan sebanyak 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Menurutnya, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan otoritas terkait setempat.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dan akan berkoordinasi serta menindaklanjuti dengan otoritas terkait di Sabah melalui KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Faizasyah menjelaskan, Kemenlu juga telah meminta data secara rinci kepada KBMB mengenai WNI yang dinyatakan meninggal di tahanan Imigrasi serta para deportan yang disebut mengalami penyiksaan dan penganiayaan.
Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan meminta klarifikasi dari otoritas di Malaysia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara