SuaraBali.id - Kontroversi Holywings di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain tidak menyurutkan kelanjutan proyek pembangunan Holywings Beach Fest di Pulau Dewata, Bali.
Sayap bisnis Holywings di Bali terus mengepak, hingga matahari terbenam pada Selasa (29/6/2022) pun terlihat aktivitas para pekerja mengebut proyek Holywings Beach Fest yang digadang-gadang menjadi kelab pinggir pantai atau beach club terbesar di Asia.
Pekerja proyek tampak keluar masuk area pembangunan Holywings Beach Fest di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali itu.
Di bagian luar gedung utama tampak material-material pembangunan, aktivitas pekerja proyek diterangi dengan lampu-lampu pijar yang menyinari setiap pekerjaan masing-masing tahapan.
Petugas keamanan dengan tubuh tinggi tegap mengenakan seragam hitam bertuliskan Holy Guard pun berjaga-jaga di depan gedung pembangunan Holywings Beach Fest.
Tak seperti di Jakarta, 12 Holywings izinnya dicabut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Di Bali, Satpol PP kawasan Badung hingga Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekadar mengawasi proyek besar itu karena memang sudah mengantongi izin mendirikan bangunan lengkap.
"Kami sudah pernah turun, ada dua lokasi yang kami sidak yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," ujar Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/6/2022).
"Kalau bicara masalah izin, setahu saya (Holywings Bali -red) sudah punya IMB. Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke pak kadis perizinan," imbuh dia.
Namun, Suryanegara enggan membeberkan apa yang menjadi poin-poin evaluasi temuan dalam sidak yang dilakukan beberapa bulan lalu itu di kelab dengan investor artis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris itu.
Baca Juga: Biaya Masuk Dan Sewa Meja di Holywings Bisa Capai Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah
Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru berinvestasi di Holywings tepat ya pada bulan Mei 2021.
Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial instagram pribadinya menyebut pembukaan Holywings Bali direncanakan bulan depan.
Artis yang penuh dengan kontroversi itu juga menyebut bahwa Holywings Bali menjadi kelab pinggir pantai terbesar di Asia.
"Super excited for the up coming one of the biggest beach fest club in Asia....... get ready next month for the opening of @holywingsindonesia bali on the 19th," demikian tulis Nikita Mirzani yang ia unggah di akun Instagram-nya.
Bila dilihat melalui media sosial, khususnya Instagram sudah banyak unggahan-unggahan seputar Holywing Beach Fest di Bali ini.
Bahkan meski dari luar proyek pembangunan masih terlihat belum selesai, ternyata manajemen kelab ini sudah membuka lowongan pekerjaan. Seperti yang terlihat di akun Instagram @lowonganbalinow yang sudah membuka lowongan kerja di Holywings Beach Fest Bali sejak pertengahan Maret 2022.
Berita Terkait
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
Media Korsel Kaitkan Shin Tae-yong dengan Persija Jakarta
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar