SuaraBali.id - Pelaku pencuri mebel di Avilla Ubud di Jalan Made Lebah, Banjar Kalah, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, Bali telah ditangkap polisi.
Pencuri yang terdiri dari dua orang ini pun dirilis di Polres Gianyar Selasa (28/6/2022) di lobi Polres Gianyar.
Pencurian mebel di vila berlangsung Jumat (27/5/2022) pukul 18.00 WITA. Dua pelaku yang diamankan Komang Sucipta Yasa (18) dan Kesa Frebuan Dani Arsa (21) asal Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, pelaku ini nekat membawa mobil pick up menuju vila mengambil mebel di sejumlah kamar di vila itu.
Barang yang diambil, 6 meja TV, 1 meja belajar, 4 kasur King Koil, 6 kasur Sofia, 7 meja nakas (laci), 7 lampu tidur. Aksi itu dilakukan secara bertahap sebanyak 20 kali.
Pemilik vila yang baru mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Ubud. Dari penyelidikan Polsek, pelaku berhasil terbongkar.
Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana membenarkan hal ini. Ternyata pelaku memanfaatkan keadaan villa yang kosong pada siang hari. Dikatakan barang di vila diambil dicicil.
“Villa sering kosong siang hari, pelaku tahu tempat kunci. Pelaku mengangkut menggunakan carry,” ujarnya.
Tak tanggung-tanggung ia pun mencuri di 8 kamar villa. Mulai meja sampai tempat tidur digasak.
Baca Juga: Bule Rusia Pencuri Honda Vario Rusak Kursi Hingga Teriak di Polres Gianyar
Berita Terkait
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Aston Villa Bidik Kiper Timnas Jepang untuk Gantikan Emil Martinez
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara