GPS juga mengaku dirinya berencana membuat laporan balik. Untuk itu, dirinya sudah mengumpulkan beberapa bukti catatan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Saya akan laporkan balik manusia dengan nama tidak jelas tersebut. Lebih banyak catatan pidana yang saya temukan dan merugikan masyarakat Bali telah dilakukannya. Berita dan Analisa pernyataan yang bersangkutan telah jelas dimuat berbagai media. Bukan saya saja," tegas dia.
Seperti diketahui dalam laporan pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi Dumas/508/VI/2022/SPKT/POLDA BALI tersebut, Ketua MDA Bali menggunakan nama aslinya, yakni I Dewa Gede Ngurah Swastha.
Ida Penglingsir mendatangi SPKT Polda Bali didampingi Kuasa Hukumnya Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana dari Tim Rekonfu Law Firm'87 yang berkantor di Jalan Ciung Wanara 1 nomor 7 Denpasar.
Guna memperkuat laporan tersebut ke Polda Bali, Alit Widana bersama timnya membawa beberapa bukti berupa screenshot postingan akun Gede Suardana dan Gede Pasek Suardika dan rekaman lengkap pidato dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
"Kami juga menghadirkan beberapa saksi yang hadir langsung dalam acara paruman di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022," katanya.
Kontributor: Ragil Armando
Tag
Berita Terkait
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel