Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:33 WIB
Ketum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gede Pasek Suardika saat ditemui di DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Ketika itu dalam video yang beredar tersebut ia diduga mengatakan tentang identifikasi penganut Sempradaya.

“Analisa beberapa pakar hukum juga sudah dimuat media massa juga sama. Artinya apa yang dikatakan bisa ditafsirkan berdampak pada konflik sosial di masyarakat,” ucap Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.

Pun begitu, GPS justru mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua MDA Bali yang melaporkannya ke polisi dengan menggunakan nama asli.

Menurutnya, melalui laporan polisi menggunakan nama asli itu paling tidak bisa menyadarkan yang bersangkutan untuk berhenti pakai nama gelar pribadi dalam urusan publik.

Baca Juga: Tak Terima Dituding Provokator Soal Sempradaya, Ketua MDA Bali Laporkan Dua Akun Medsos

"Sekaligus sudah menjadi fakta status saya itu memang benar. Kalau yang lapor namanya Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet baru status saya salah. Semoga ke depan terus pakai nama aslinya," ungkap GPS.

GPS juga mengaku dirinya berencana membuat laporan balik. Untuk itu, dirinya sudah mengumpulkan beberapa bukti catatan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Saya akan laporkan balik manusia dengan nama tidak jelas tersebut. Lebih banyak catatan pidana yang saya temukan dan merugikan masyarakat Bali telah dilakukannya. Berita dan Analisa pernyataan yang bersangkutan telah jelas dimuat berbagai media. Bukan saya saja," tegas dia.

Seperti diketahui dalam laporan pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi Dumas/508/VI/2022/SPKT/POLDA BALI tersebut, Ketua MDA Bali menggunakan nama aslinya, yakni I Dewa Gede Ngurah Swastha.

Ida Penglingsir mendatangi SPKT Polda Bali didampingi Kuasa Hukumnya Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana dari Tim Rekonfu Law Firm'87 yang berkantor di Jalan Ciung Wanara 1 nomor 7 Denpasar.

Baca Juga: Ketua MDA Bali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Ucapan Viral di Facebook

Guna memperkuat laporan tersebut ke Polda Bali, Alit Widana bersama timnya membawa beberapa bukti berupa screenshot postingan akun Gede Suardana dan Gede Pasek Suardika dan rekaman lengkap pidato dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Load More