SuaraBali.id - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha melaporkan dua akun media sosial Facebook ke Polda Bali.
Dua akun media sosial yang dilaporkan tersebut adalah atas nama Gede Pasek Suardika dan Gede Suardana.
Keduanya dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pasal penghinaan atau fitnah kepada sang ketua MDA Bali tersebut.
Pelaporan itu sendiri dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Jumat 24 Juni 2022 sore kemarin.
Terkait hal tersebut, mantan Anggota DPD RI Dapil Bali, Gede Pasek Suardika alias GPS menanggapi santai pelaporan tersebut.
Ketika dikonfirmasi Suara.com, GPS sapaan akrabnya mengaku laporan yang dilakukan oleh , Ida Penglingsir Agung Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha justru tidak jelas secara hukum
“Pertama laporannya sangat sumir secara hukum. Meski begitu kita hormati,” ucap pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini, Sabtu 25 Juni 2022.
Bahkan menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut justru berdasarkan Analisa beberapa pakar hukum merupakan tindakan yang dapat berpotensi pidana dan memecah belah masyarakat.
“Yang kedua soal penilaian saya apa yang disampaikan itu sebagai provokator juga terbukti dengan beberapa reaksi beberapa pihak mau mengusir orang yang sembahyang dan fakta itu saya baca di medsos sudah dijadikan bukti pelaporan soal pidana penghasutan dan lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Provokator Soal Sempradaya, Ketua MDA Bali Laporkan Dua Akun Medsos
Seperti diketahui, sebelumnya Pidato sambutan dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet ternyata menimbulkan reaksi di masyarakat.
Ketika itu dalam video yang beredar tersebut ia diduga mengatakan tentang identifikasi penganut Sempradaya.
“Analisa beberapa pakar hukum juga sudah dimuat media massa juga sama. Artinya apa yang dikatakan bisa ditafsirkan berdampak pada konflik sosial di masyarakat,” ucap Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.
Pun begitu, GPS justru mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua MDA Bali yang melaporkannya ke polisi dengan menggunakan nama asli.
Menurutnya, melalui laporan polisi menggunakan nama asli itu paling tidak bisa menyadarkan yang bersangkutan untuk berhenti pakai nama gelar pribadi dalam urusan publik.
"Sekaligus sudah menjadi fakta status saya itu memang benar. Kalau yang lapor namanya Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet baru status saya salah. Semoga ke depan terus pakai nama aslinya," ungkap GPS.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri