SuaraBali.id - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha melaporkan dua akun media sosial Facebook ke Polda Bali.
Dua akun media sosial yang dilaporkan tersebut adalah atas nama Gede Pasek Suardika dan Gede Suardana.
Keduanya dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pasal penghinaan atau fitnah kepada sang ketua MDA Bali tersebut.
Pelaporan itu sendiri dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Jumat 24 Juni 2022 sore kemarin.
Terkait hal tersebut, mantan Anggota DPD RI Dapil Bali, Gede Pasek Suardika alias GPS menanggapi santai pelaporan tersebut.
Ketika dikonfirmasi Suara.com, GPS sapaan akrabnya mengaku laporan yang dilakukan oleh , Ida Penglingsir Agung Sukahet alias I Dewa Gede Ngurah Swastha justru tidak jelas secara hukum
“Pertama laporannya sangat sumir secara hukum. Meski begitu kita hormati,” ucap pria yang mengawali karirnya sebagai jurnalis ini, Sabtu 25 Juni 2022.
Bahkan menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut justru berdasarkan Analisa beberapa pakar hukum merupakan tindakan yang dapat berpotensi pidana dan memecah belah masyarakat.
“Yang kedua soal penilaian saya apa yang disampaikan itu sebagai provokator juga terbukti dengan beberapa reaksi beberapa pihak mau mengusir orang yang sembahyang dan fakta itu saya baca di medsos sudah dijadikan bukti pelaporan soal pidana penghasutan dan lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Provokator Soal Sempradaya, Ketua MDA Bali Laporkan Dua Akun Medsos
Seperti diketahui, sebelumnya Pidato sambutan dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet ternyata menimbulkan reaksi di masyarakat.
Ketika itu dalam video yang beredar tersebut ia diduga mengatakan tentang identifikasi penganut Sempradaya.
“Analisa beberapa pakar hukum juga sudah dimuat media massa juga sama. Artinya apa yang dikatakan bisa ditafsirkan berdampak pada konflik sosial di masyarakat,” ucap Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut.
Pun begitu, GPS justru mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua MDA Bali yang melaporkannya ke polisi dengan menggunakan nama asli.
Menurutnya, melalui laporan polisi menggunakan nama asli itu paling tidak bisa menyadarkan yang bersangkutan untuk berhenti pakai nama gelar pribadi dalam urusan publik.
"Sekaligus sudah menjadi fakta status saya itu memang benar. Kalau yang lapor namanya Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet baru status saya salah. Semoga ke depan terus pakai nama aslinya," ungkap GPS.
Tag
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang
-
Ingin Tubuh Gemuk Tanpa Harus Makan Nasi? Ini Solusinya!