Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Juni 2022 | 10:46 WIB
Surati (jilbab kotak-kotak) investor tabung tanah Ustaz Yusuf Mansur ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBali.id - Setelah menang gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, ustaz Yusuf Mansur masih belum bisa bernafas lega. Masih ada kasus lain yang membelitnya.

Sekelompok orang yang masiahanya belum selesai dengan ustaz Yusuf Mansur ini salah satunya adalah Surati, mantan TKW yang masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah.

"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati dengan suara bergetar menahan tangis saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).

Menurut cerita Surati, investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014.

 Ia pun melakukan ceramah di hadapan sejumlah TKW termasuk Surati.

"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.

Ustaz Yusuf Mansur menjanjikan lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil. Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta untuk dua meter.

Tapi kala itu ia tak tahu di mana letak tanah yang dibeli.

"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.

Namun setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021

Kini, Surati menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta. Ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.

"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.

Load More