Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:22 WIB
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani secara resmi telah mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.

Hal ini dilakukan pada Rabu (22/6/2022). Adapun kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).

Dari pengintaian rumah dan penetapan tersangka, Nikita Mirzani merasa ada kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra.

Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito

"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.

Selain itu soal status tersangka yang beredar pada 16 Juni 2022. Nikita Mirzani mengaku baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya

"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.

Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti kriminal.

"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," katanya membeberkan.

Melalui aduan tersebut, Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.

"Semoga bisa dibenahi lagi, aparatur negara yang sedikit melenceng dari jalur," ucap mantan istri Dipo Latief.

Seperti diketahui pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas.

Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.

Load More