SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani secara resmi telah mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.
Hal ini dilakukan pada Rabu (22/6/2022). Adapun kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).
Dari pengintaian rumah dan penetapan tersangka, Nikita Mirzani merasa ada kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra.
Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito
"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.
Selain itu soal status tersangka yang beredar pada 16 Juni 2022. Nikita Mirzani mengaku baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya
"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.
Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti kriminal.
"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," katanya membeberkan.
Melalui aduan tersebut, Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.
"Semoga bisa dibenahi lagi, aparatur negara yang sedikit melenceng dari jalur," ucap mantan istri Dipo Latief.
Seperti diketahui pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.
Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas.
Berita Terkait
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Selamat! Jo Jung Suk dan Gummy Dikaruniai Anak Kedua, Ibu dan Bayi Sehat
-
Gaeko Dynamic Duo Akhiri Pernikahan dengan Kim Su Mi Setelah 15 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali