SuaraBali.id - Polisi telah mengantongi nama tersangka dari bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada 14 saksi yang telah diperiksa dan nama tersangka pun sudah didapatkan.
“Tersangka sudah ada kita kantongi, 14 saksi diperiksa, kami bentuk tim untuk ungkap pelaku, kami tangkap dan pemeriksaan saksi-saksi, nanti pelaku akan kami rilis usai penyidikan,” jelas Kapolresta di Kelurahan Pedungan, pada Selasa (21/6/2022).
Bambang menyebut, bentrokan dipicu karena adanya kesalahpahaman oknum dari kelompok warga satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC 2022, Laga Perdana Hadapi Malaysia
“Ada salah paham dari masyarakat pertama di Benoa akhirnya ada berlanjut keributan di TKP Pedungan, untuk proses hukum berjalan, mereka saling kenal,” ujarnya.
Polisi menerima dua laporan atas kasus ini yang kini terus dilakukan pendalaman mengenai kasus yang meresahkan warga ini.
Kapolresta juga menekankan agar masalah ini diselesaikan dengan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat).
“Pertemuan ini untuk mengantisipasi supaya tidak meluas. Melalui Forum Sipandu Beradat, setiap ada kejadian penegakan hukum pasti, namun kita berdayakan Sipandu Beradat supaya antar pihak tidak mengulangi lagi kedepannya,” ucapnya.
Wakil Bendesa Adat Pedungan, Wayan R menyesalkan kejadian yang terjadi di wilayahnya ini, menurutnya, warga harus menghormati dan menjaga lingkungan di mana tempat mereka tinggal.
Baca Juga: Akhir Kasus Penculikan Perempuan 19 Tahun di Tabanan, Pelaku Hoaks Tak Menyangka Jadi Viral
“Kalau melawan hukum ya proses hukum kepolisian, kalau sanksi adat dari desa adat, ya harusnya memahami filosofi di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung harus dipahami, sehingga tidak melakukan hal hal seperti itu,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem