Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Juni 2022 | 13:48 WIB
Tamara Bleszynski. [Instagram/@tamarableszynskiofficial]

SuaraBali.id - Aktris seksi Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang yang diduga menggelapkan aset yang disebut sebagai warisan orangtuanya.

Ibu dua anak yang kini tinggal di Bali itu mengajukan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 lalu.

Menurut pengacara Tamara Bleszynski aset yang digelapkan adalah properti yang terletak di daerah Cipanas.

"Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," tutur Djohansyah lewat sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Penerbangan Bali Ke Australia Bertambah Lagi, Kini Ada 5 Maskapai

Upaya pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah.

Objek yang dipermasalahkan adalah harta warisan dari orang tua Tamara Bleszynski yang dikuasai pihak lain.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara, yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," tutur Djohansyah.

"Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara. Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," kata Djohansyah melanjutkan.

Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Baturiti Minta Perusahaan Bus Ikut Bertanggung Jawab

Lewat laporan tersebut, Tamara Bleszynski berharap bisa segera menyelesaikan sengketa warisan yang ia hadapi dan tak ingin membiarkan masalah berlarut-larut.

"Jadi jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," ucap Djohansyah.

Sebelumnya, Polda Jabar membenarkan adanya laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset pada 6 Desember 2021. Namun belum disebutkan siapa tiga orang yang dipolisikan Tamara.

"Kasus masih lidik," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada 19 Juni 2022.

Load More