Eviera Paramita Sandi | Evi Nur Afiah
Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30 WIB
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).

"Nggak boleh pakai sandal. Next sepatu wajib SNI, next lagi, wajib cuma sepatu safety, next lagi wajib pakai kaos kaki anti api, gitu terus agar masyarakat selalu melanggar dan jadi ladang pemasukan," kata netizen.

Load More