Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Evi Nur Afiah
Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30 WIB
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).

SuaraBali.id - Petugas polisi menghentikan seorang pengendara motor yang tengah melintas di jalan karena diduga telah melanggar lalu lintas.

Pemotor tersebut tampak dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @fakta.indo. Ternyata petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Perekam video juga menunjukan bukti pelanggaran pemotor tersebut seperti yang terlihat pada video.

"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit," ucap suara pria dibalik rekaman tersebut dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (18/6/2022).

Anggota polisi lainnya pun ikut memberi arahan soal bahaya sandal jepit saat berkendara.

Tak hanya pria yang tak diketahui namanya tersebut, sejumlah pengendara motor lain yang melanggar aturan di jalan juga turut diberhentikan.

Pemotor tersebut lalu diberi surat berupa blangko teguran dari petugas polisi.

"Pemotor tersebut diberikan surat blangko peneguran," tambah perekam video.

Diketahui beredar aturan baru dari Polri di mana pengendara sepeda motor dilarang menggunakan sandal jepit ketika berkendara di jalan.

Menggunakan sandal jepit saat berkendara memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor

Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.

Komentar warganet

"Orang yang suka ngerokok sambil berkendara itu loh urusin. Undang-undangnya sudah jelas dan lebih urgent. Ini malah ngurusin sandal jepit yang nggak jelas aturannya," ucap neter.

"Dulu merhatiin masker, sekarang merhatiin sandal," ungkap warganet.

"Pakai sepatu tapi jalan banyak lobang nya ya sama saja. Atau mending ngurus begal pak ada tenangnya masyarakat," ucap publik.

"Nggak boleh pakai sandal. Next sepatu wajib SNI, next lagi, wajib cuma sepatu safety, next lagi wajib pakai kaos kaki anti api, gitu terus agar masyarakat selalu melanggar dan jadi ladang pemasukan," kata netizen.

Load More