SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani merasa terkejut saat mendengar kabar bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Polresta Serang Kota dalam kasus pencemaran nama baik.
Ia pun meragukan keaslian surat penetapan tersangkanya. Menurutnya ada ketidak sinkronan antara surat dengan keterangan yang juga ia terima saat menjalani pemeriksaan.
Adapun kasus itu dilaporkan oleh Dito Mahendra. Terlebih surat penetapan itu keluar pada Senin, 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani juga terkejut lantaran statusnya sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Bahkan tak berubah hingga Rabu, 15 Juni 2022 pun kondisi itu tidak berubah.
"Jadi gak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota," kata Nikita Mirzani, ditemui di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
"Tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya?" kata Nikita Mirzani mempertanyakan.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.
"Enggak bisa, ini enggak sah. Menurut kalian main-main enggak sih? Karena kan enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tersebar di kalangan awak media, Jumat (17/6/2022).
Penetapan tersangka itu berkasnya dikeluarkan pada Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk