SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani merasa terkejut saat mendengar kabar bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Polresta Serang Kota dalam kasus pencemaran nama baik.
Ia pun meragukan keaslian surat penetapan tersangkanya. Menurutnya ada ketidak sinkronan antara surat dengan keterangan yang juga ia terima saat menjalani pemeriksaan.
Adapun kasus itu dilaporkan oleh Dito Mahendra. Terlebih surat penetapan itu keluar pada Senin, 13 Juni 2022.
Nikita Mirzani juga terkejut lantaran statusnya sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Bahkan tak berubah hingga Rabu, 15 Juni 2022 pun kondisi itu tidak berubah.
"Jadi gak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota," kata Nikita Mirzani, ditemui di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
"Tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya?" kata Nikita Mirzani mempertanyakan.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.
"Enggak bisa, ini enggak sah. Menurut kalian main-main enggak sih? Karena kan enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," ucap Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tersebar di kalangan awak media, Jumat (17/6/2022).
Penetapan tersangka itu berkasnya dikeluarkan pada Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak