SuaraBali.id - Adanya kecelakaan kapal laut atau speedboat yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal NTB membuat speedboat tersebut karam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (15/6/2022) pukul 19.30 Wita.
Para PMI Ilegal ini hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Namun nahas kecelakaan terjadi di tengah laut, membuat puluhan penumpang jadi korban. 23 Orang berhasil diselamatkan namun 7 orang dilaporkan belum ditemukan.
Hal ini pun mengundang keprihatinan dari pemerhati buruh migran dan pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi diri dan jangan hanya menyalahkan rakyat semata.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB, Muh Sirojudin mengkritisi tragedi yang menimpa PMI ini. Seharusnya hal ini menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak terutama pemerintah.
Pasalnya, pemerintah diduga mempersulit dalam pengurusan dokumen.
Di sisi lain, masyarakat butuh bekerja cepat dan menginginkan uang dalam waktu yang cepat pula.
Hingga akhirnya masyarakat terpaksa menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal yang dinilai cukup mudah.
“Tragedi ini jangan salahkan masyarakat saja pemerintah juga evaluasi diri, masyarakat butuh makan, butuh biaya anak sekolah,” kata Sirojudin saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Sirojudin menduga PMI ilegal yang berangkat ini memiliki pengalaman dan terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Sehingga mengetahui “jalur tikus” masuk ke Malaysia yang tidak terpantau otoritas terkait.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
“Kuat dugaan jalan pintas yang diambil akibat dipersulit oleh pemerintah dalam pengurus dokumen,” ujarnya.
Ia juga memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen terhadap PMI yang ingin berangkat secara prosedural.
Ia pun meminta para pemangku kebijakan saling gandeng bersama dalam memperketat pengawasan di jalur laut dan udara.
Jika pengawasan diperketat PMI akan sulit berangkat melalui jalur ilegal.
“Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan memperketat pengawasan itu saja,” tegasnya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien