SuaraBali.id - Adanya kecelakaan kapal laut atau speedboat yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal NTB membuat speedboat tersebut karam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (15/6/2022) pukul 19.30 Wita.
Para PMI Ilegal ini hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Namun nahas kecelakaan terjadi di tengah laut, membuat puluhan penumpang jadi korban. 23 Orang berhasil diselamatkan namun 7 orang dilaporkan belum ditemukan.
Hal ini pun mengundang keprihatinan dari pemerhati buruh migran dan pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi diri dan jangan hanya menyalahkan rakyat semata.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB, Muh Sirojudin mengkritisi tragedi yang menimpa PMI ini. Seharusnya hal ini menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak terutama pemerintah.
Pasalnya, pemerintah diduga mempersulit dalam pengurusan dokumen.
Di sisi lain, masyarakat butuh bekerja cepat dan menginginkan uang dalam waktu yang cepat pula.
Hingga akhirnya masyarakat terpaksa menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal yang dinilai cukup mudah.
“Tragedi ini jangan salahkan masyarakat saja pemerintah juga evaluasi diri, masyarakat butuh makan, butuh biaya anak sekolah,” kata Sirojudin saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Sirojudin menduga PMI ilegal yang berangkat ini memiliki pengalaman dan terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Sehingga mengetahui “jalur tikus” masuk ke Malaysia yang tidak terpantau otoritas terkait.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
“Kuat dugaan jalan pintas yang diambil akibat dipersulit oleh pemerintah dalam pengurus dokumen,” ujarnya.
Ia juga memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen terhadap PMI yang ingin berangkat secara prosedural.
Ia pun meminta para pemangku kebijakan saling gandeng bersama dalam memperketat pengawasan di jalur laut dan udara.
Jika pengawasan diperketat PMI akan sulit berangkat melalui jalur ilegal.
“Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan memperketat pengawasan itu saja,” tegasnya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga
-
Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal
-
Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri