Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:27 WIB
Kapal speed boat pengangkut PMI ilegal kembali karam di perairan Batam, Kepulauan Riau [suara.com/ist]

SuaraBali.id - Adanya kecelakaan kapal laut atau speedboat yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal NTB membuat speedboat tersebut karam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (15/6/2022) pukul 19.30 Wita.

Para PMI Ilegal ini hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Namun nahas kecelakaan terjadi di tengah laut, membuat puluhan penumpang jadi korban. 23 Orang berhasil diselamatkan namun 7 orang dilaporkan belum ditemukan.

Hal ini pun mengundang keprihatinan dari pemerhati buruh migran dan pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi diri dan jangan hanya menyalahkan rakyat semata.

Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB, Muh Sirojudin mengkritisi tragedi yang menimpa PMI ini. Seharusnya hal ini menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak  terutama pemerintah.

Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam

Pasalnya, pemerintah diduga mempersulit dalam pengurusan dokumen.

Di sisi lain, masyarakat  butuh bekerja cepat dan menginginkan uang dalam waktu yang  cepat pula.

Hingga akhirnya masyarakat terpaksa menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal yang dinilai cukup mudah.

“Tragedi ini jangan salahkan masyarakat  saja pemerintah juga evaluasi diri, masyarakat butuh makan, butuh biaya anak sekolah,” kata Sirojudin saat dihubungi suara.com, Jumat  (17/6/2022).

Sirojudin menduga PMI ilegal yang berangkat ini memiliki pengalaman dan terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Sehingga mengetahui “jalur tikus” masuk ke Malaysia yang tidak terpantau otoritas terkait.

Baca Juga: 30 PMI Ilegal yang Sebagian Besar Asal NTB Kecelakaan di Batam, 7 Orang Hilang

“Kuat dugaan jalan pintas yang diambil akibat dipersulit oleh pemerintah dalam pengurus dokumen,” ujarnya.

Ia juga memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen terhadap PMI yang ingin berangkat secara prosedural.

Ia pun meminta para pemangku kebijakan saling gandeng bersama dalam memperketat pengawasan di jalur laut dan udara.

Jika pengawasan diperketat PMI akan sulit berangkat melalui jalur ilegal.

“Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan memperketat pengawasan itu saja,” tegasnya.

Kontributor Toni Hermawan

Load More