SuaraBali.id - Adanya kecelakaan kapal laut atau speedboat yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal NTB membuat speedboat tersebut karam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (15/6/2022) pukul 19.30 Wita.
Para PMI Ilegal ini hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Namun nahas kecelakaan terjadi di tengah laut, membuat puluhan penumpang jadi korban. 23 Orang berhasil diselamatkan namun 7 orang dilaporkan belum ditemukan.
Hal ini pun mengundang keprihatinan dari pemerhati buruh migran dan pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi diri dan jangan hanya menyalahkan rakyat semata.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB, Muh Sirojudin mengkritisi tragedi yang menimpa PMI ini. Seharusnya hal ini menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak terutama pemerintah.
Pasalnya, pemerintah diduga mempersulit dalam pengurusan dokumen.
Di sisi lain, masyarakat butuh bekerja cepat dan menginginkan uang dalam waktu yang cepat pula.
Hingga akhirnya masyarakat terpaksa menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal yang dinilai cukup mudah.
“Tragedi ini jangan salahkan masyarakat saja pemerintah juga evaluasi diri, masyarakat butuh makan, butuh biaya anak sekolah,” kata Sirojudin saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Sirojudin menduga PMI ilegal yang berangkat ini memiliki pengalaman dan terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Sehingga mengetahui “jalur tikus” masuk ke Malaysia yang tidak terpantau otoritas terkait.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
“Kuat dugaan jalan pintas yang diambil akibat dipersulit oleh pemerintah dalam pengurus dokumen,” ujarnya.
Ia juga memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen terhadap PMI yang ingin berangkat secara prosedural.
Ia pun meminta para pemangku kebijakan saling gandeng bersama dalam memperketat pengawasan di jalur laut dan udara.
Jika pengawasan diperketat PMI akan sulit berangkat melalui jalur ilegal.
“Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan memperketat pengawasan itu saja,” tegasnya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile