SuaraBali.id - Adanya kecelakaan kapal laut atau speedboat yang ditumpangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal NTB membuat speedboat tersebut karam di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (15/6/2022) pukul 19.30 Wita.
Para PMI Ilegal ini hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Namun nahas kecelakaan terjadi di tengah laut, membuat puluhan penumpang jadi korban. 23 Orang berhasil diselamatkan namun 7 orang dilaporkan belum ditemukan.
Hal ini pun mengundang keprihatinan dari pemerhati buruh migran dan pihaknya meminta pemerintah untuk mengevaluasi diri dan jangan hanya menyalahkan rakyat semata.
Ketua Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI) NTB, Muh Sirojudin mengkritisi tragedi yang menimpa PMI ini. Seharusnya hal ini menjadi sarana evaluasi bagi semua pihak terutama pemerintah.
Baca Juga: Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam
Pasalnya, pemerintah diduga mempersulit dalam pengurusan dokumen.
Di sisi lain, masyarakat butuh bekerja cepat dan menginginkan uang dalam waktu yang cepat pula.
Hingga akhirnya masyarakat terpaksa menempuh jalur pintas menjadi PMI ilegal yang dinilai cukup mudah.
“Tragedi ini jangan salahkan masyarakat saja pemerintah juga evaluasi diri, masyarakat butuh makan, butuh biaya anak sekolah,” kata Sirojudin saat dihubungi suara.com, Jumat (17/6/2022).
Sirojudin menduga PMI ilegal yang berangkat ini memiliki pengalaman dan terbiasa bolak-balik ke Malaysia. Sehingga mengetahui “jalur tikus” masuk ke Malaysia yang tidak terpantau otoritas terkait.
Baca Juga: 30 PMI Ilegal yang Sebagian Besar Asal NTB Kecelakaan di Batam, 7 Orang Hilang
“Kuat dugaan jalan pintas yang diambil akibat dipersulit oleh pemerintah dalam pengurus dokumen,” ujarnya.
Ia juga memberikan masukan kepada para pemangku kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen terhadap PMI yang ingin berangkat secara prosedural.
Ia pun meminta para pemangku kebijakan saling gandeng bersama dalam memperketat pengawasan di jalur laut dan udara.
Jika pengawasan diperketat PMI akan sulit berangkat melalui jalur ilegal.
“Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen dan memperketat pengawasan itu saja,” tegasnya.
Kontributor Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Bikin Warga Ngamuk, Kronologi Truk Tanah Proyek PIK 2 Lindas Kaki Bocah hingga Remuk: Korban Jatuh ke Kolong Truk!
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
-
Mesin Pesawat Trigana Air Mendadak Keluar Api di Sentani, Penumpang Panik Ada yang Loncat Keluar
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund