SuaraBali.id - Nelayan atau masyarakat yang berada di pesisir pantai untuk mewaspadai fenomena supermoon dan potensi gelombang tinggi yang terjadi. Dalam periode ini dianjurkan supaya tidak pergi melaut.
Imbauan ini disampaikan oleh Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kondisi gelombang tinggi ini penting disampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dampak gelombang tinggi yang terjadi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah M Kamrin, Rabu (15/6/2022).
Ia pun meminta nelayan agar mengikuti informasi dari BMKG terkait prediksi gelombang laut setiap harinya maupun dampak fenomena supermoon tersebut.
Hal ini agar bisa mengantisipasi dini dan menyesuaikan kegiatan operasional penangkapan di laut.
"Intinya kita harapkan para nelayan kita mampu beradaptasi dengan kondisi ini serta kita harapkan agar setiap turun melaut terap mempersiapkan alat pengaman sebagai antisipasi terjadi masalah atau kecelakaan laut," katanya.
Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan wilayah NTB berpotensi diterjang banjir pesisir atau banjir rob, berdasarkan pantauan dari data water level dan prediksi pasang surut.
"Banjir pesisir (rob) tersebut mulai 11 sampai 23 Juni 2022," katanya.
Menurut BMKG, saat ini Indonesia masuk fase pasang air laut tertinggi yang menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut.
Baca Juga: Kapal Cepat Lombok-Bali Hubungkan Senggigi Dan Nusa Penida Berpotensi Hidupkan Pariwisata
Selain itu juga terdapat fenomena Super Full Moon yaitu, fase bulan purnama pada 14 Juni 2022, sehingga di beberapa wilayah di Indonesia berpotensi banjir rob.
Berdasarkan citra Satelit Altimetri, tinggi muka air laut menunjukkan adanya anomali positif yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir lebih tinggi.
"Untuk masyarakat yang tinggal di pesisir Pantai dan yang beraktivitas untuk tetap waspada dampak gelombang tinggi yang terjadi di wilayah NTB khususnya," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Nur Siti Zulaichah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Jangan Salah saat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel