SuaraBali.id - Sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali hari ini, Selasa (14/6/2022).
Sidan tersebut menghadirkan Mantan Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai terdakwa.
Eka Wiryastuti bahkan sudah sejak pagi datang di gedung pengadilan Tipikor.
Menggunakan rompi oranye dengan bawahan hitam dan masker, politisi senior PDIP Bali ini langsung masuk ke dalam ruang tahanan sidang Pengadilan Tipikor Denpasar.
Agenda sidang itu sendiri mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut KPK.
Yang menjadi sorotan adalah seusai sidang Eka Wiryastuti berharap proses sidang yang dijalaninya berjalan lancar.
Politisi asal Desa Angseri, Baturiti, Tabanan ini juga mengaku optimistis dirinya terbebas dari jeratan hukum.
Eka Wiryastuti ini mengharapkan agar proses hukum yang sedang ia jalani saat ini tidak bias kemana-mana.
"Semoga proses berjalan lancar, saya berharap kebenaran akan terungkap. Satyam Eva Jayate. Saya berharap jangan membias ke mana-mana," kata Eka.
Baca Juga: Diduga Mabuk Berat, Pria di Jembrana Ini Dibangunkan Warga Karena Tidur di Sawah
Bahkan, menariknya ia sempat menyebutkan tidak akan meninggalkan PDIP sebagai partai yang membesarkannya.
Eka Wiryastuti juga menyebut bahwa PDIP sendiri merupakan partai kawitan atau leluhurnya.
"Apapun yg terjadi tak pernah melangkahkan kaki jauh dari PDI-P. Karena PDIP adalah kawitan saya. Saya murni dari leluhur sampai saya selalu loyal pada PDI Perjuangan," ujar Eka.
Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya merupakan kader yang loyal dan dekat dengan Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri.
Sehingga, dirinya meminta agar tidak ada gosip yang menyebutkan bahwa dia tidak di PDIP lagi.
"Kami loyalis dari jaman PNI, jadi jangan ada gosip atau isu yang mengatakan saya tidak di PDIP lagi. Dengan partai selalu dekat, dengan ibu Mega juga," tegasnya.
Berita Terkait
-
Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri