Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Juni 2022 | 07:30 WIB
Iko Uwais di acara koyo Salonpas di Jakarta. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais akhirnya terungkap. Aktor laga ini dilaporkan ke polisi berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban.

Seperti beredar di media sosial, korban yang berinisial RR melaporkan ke polisi terkait pelaku yang diduga adalah Iko Uwais lebih dulu mendatangi rumah RR dan kemudian terjadi adu mulut.

"Pelaku datang ke rumah korban hingga terjadi cekcok mulut," bunyi keterangan dalam surat laporan RR terhadap Iko Uwais yang beredar di media sosial, Senin (13/6/2022).

Dalam laporan tersebut juga disebutkan juga bahwa Iko Uwais tak sendiri saat diduga melakukan penganiayaan terhadap RR. Korban mengaku dikeroyok oleh pelaku.

"Pelaku mengeroyok korban," tulis penyidik kepolisian dalam kronologi yang tertera di surat laporan.

Akibat adanya penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais, korban mengaku mengalami sejumlah luka fisik di beberapa bagian tubuh. Mulai dari wajah, tangan, hingga punggung.

"Korban mengalami luka memar di wajah dan tangan kanan, serta luka-luka di punggung," papar penyidik di surat laporan tersebut.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polisi atas dugaan penganiayaan. Informasi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria.

"Kami terima laporannya hari Minggu," ujar dia saat dikonfirmasi.

Rencananya, Polres Metro Bekasi Kota juga akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais. Mereka ingin mengklarifikasi langsung dugaan penganiayaan yang dilaporkan RR.

Namun untuk saat ini, Polisi belum bisa memastikan kapan Iko Uwais dipanggil untuk dimintai keterangan.

Mereka masih fokus menggali informasi dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut

Load More