SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali. Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi SuaraBali.id, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.
"Bule menaiki pohon itu kejadiannya Sabtu (11/6/2022) kemarin pukul 16.00 Wita, sudah diperiksa dan saat berada di atas pohon itu yang bersangkutan melakukan foto-foto dan mendokumentasikan situasi sekitar," ungkap Ranefli pada Minggu (12/6/2022).
"Yang bersangkutan mengaku mempunyai hobi memanjat pohon di negara asal sering memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas," imbuhnya.
AKBP Ranefli mengemukakan alasan Samuel mendokumentasikan dari atas pohon ingin memperlihatkan kepada orang-orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon pohon besar, tinggi, dan indah.
"Yang bersangkutan pada saat itu dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh minuman berakohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar," ucap dia.
Atas kejadian tersebut kemudian Desa Adat, Kelaci Kelod, meminta Samuel menyerahkan dana untuk biaya upacara pembersihan / prasita guna menghilangkan leteh sebesar Rp500.000.
"Saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp150.000 dan akan datang kembali ke Adat Kelaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut," paparnya.
Ranefli menyebut bahwa Samuel Lockton tidak mengetahui daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu.
Baca Juga: Disundul Lagi Jadi the Next Ketum PSSI, Kaesang Pangarep: Ya Kalo Ada yang Mau Pilih Saya
Bule yang tinggal di kawasan Jimbaran itu juga telah meminta maaf kepada tokoh adat Kelaci disaksikan oleh pemangku Pura Dalem Prajapati I Made Wetra dan I Wayan Jarna.
"Pihak desa adat menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut mengingat terlapor tidak mengetahui bahwa itu merupakan areal disucikan," bebernya.
Kapolres menambahkan bahwa Samuel kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?