SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali. Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi SuaraBali.id, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.
"Bule menaiki pohon itu kejadiannya Sabtu (11/6/2022) kemarin pukul 16.00 Wita, sudah diperiksa dan saat berada di atas pohon itu yang bersangkutan melakukan foto-foto dan mendokumentasikan situasi sekitar," ungkap Ranefli pada Minggu (12/6/2022).
"Yang bersangkutan mengaku mempunyai hobi memanjat pohon di negara asal sering memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas," imbuhnya.
AKBP Ranefli mengemukakan alasan Samuel mendokumentasikan dari atas pohon ingin memperlihatkan kepada orang-orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon pohon besar, tinggi, dan indah.
"Yang bersangkutan pada saat itu dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh minuman berakohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar," ucap dia.
Atas kejadian tersebut kemudian Desa Adat, Kelaci Kelod, meminta Samuel menyerahkan dana untuk biaya upacara pembersihan / prasita guna menghilangkan leteh sebesar Rp500.000.
"Saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp150.000 dan akan datang kembali ke Adat Kelaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut," paparnya.
Ranefli menyebut bahwa Samuel Lockton tidak mengetahui daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu.
Baca Juga: Disundul Lagi Jadi the Next Ketum PSSI, Kaesang Pangarep: Ya Kalo Ada yang Mau Pilih Saya
Bule yang tinggal di kawasan Jimbaran itu juga telah meminta maaf kepada tokoh adat Kelaci disaksikan oleh pemangku Pura Dalem Prajapati I Made Wetra dan I Wayan Jarna.
"Pihak desa adat menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut mengingat terlapor tidak mengetahui bahwa itu merupakan areal disucikan," bebernya.
Kapolres menambahkan bahwa Samuel kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain