SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Samuel Lockton, mengundang kegeraman warga di Bali. Usai melakukan aksi menaiki sebuah pohon sakral jenis Beringin di Setra Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi SuaraBali.id, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian motif Samuel melakukan aksinya hanya semata-mata karena hobi memanjat pohon dan untuk konten sosial media. Menunjukkan keindahan Pulau Bali.
"Bule menaiki pohon itu kejadiannya Sabtu (11/6/2022) kemarin pukul 16.00 Wita, sudah diperiksa dan saat berada di atas pohon itu yang bersangkutan melakukan foto-foto dan mendokumentasikan situasi sekitar," ungkap Ranefli pada Minggu (12/6/2022).
"Yang bersangkutan mengaku mempunyai hobi memanjat pohon di negara asal sering memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas," imbuhnya.
AKBP Ranefli mengemukakan alasan Samuel mendokumentasikan dari atas pohon ingin memperlihatkan kepada orang-orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak ada pohon pohon besar, tinggi, dan indah.
"Yang bersangkutan pada saat itu dalam keadaan sadar tidak dalam pengaruh minuman berakohol. Hanya saja sangat mencintai keindahan alam terutama terhadap pohon-pohon besar," ucap dia.
Atas kejadian tersebut kemudian Desa Adat, Kelaci Kelod, meminta Samuel menyerahkan dana untuk biaya upacara pembersihan / prasita guna menghilangkan leteh sebesar Rp500.000.
"Saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp150.000 dan akan datang kembali ke Adat Kelaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut," paparnya.
Ranefli menyebut bahwa Samuel Lockton tidak mengetahui daerah tersebut adalah areal sakral bagi umat Hindu.
Baca Juga: Disundul Lagi Jadi the Next Ketum PSSI, Kaesang Pangarep: Ya Kalo Ada yang Mau Pilih Saya
Bule yang tinggal di kawasan Jimbaran itu juga telah meminta maaf kepada tokoh adat Kelaci disaksikan oleh pemangku Pura Dalem Prajapati I Made Wetra dan I Wayan Jarna.
"Pihak desa adat menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut mengingat terlapor tidak mengetahui bahwa itu merupakan areal disucikan," bebernya.
Kapolres menambahkan bahwa Samuel kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global