SuaraBali.id - Seorang pria lansia berusia 80 tahun yang diketahui bernama Suyoto ditangkap polisi, lantaran menyewakan dapur rumahnya untuk bisnis prostitusi.
Warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menyewakan dapur rumahnya dan dibayar per jam.
Pria ini pun beralasan butuh uang dan tempatnya tidak terpakai, maka ia nekat melakukan hal tersebut.
“Ya, setiap ada perempuan nyewa saya dapat Rp20 ribu, lalu saya pergi. Kemudian datang lagi ya dapat lagi Rp20 ribu,” ujarnya.
Menurut Suyoto, ia nekat menyewakan dapur rumah untuk bisnis esek-esek. Lantaran, di lingkungan tempatnya tinggal banyak warung pangku.
“Sewanya perjam, tidak setiap hari disewa juga. Namun, ya dimana lagi wong saya juga butuh duit, keadaan juga sudah tua. Saya ya hanya bisa pasrah saja,” katanya.
Selain Suyoto polisi juga mengamankan Mesaji (61), warga Desa Gledug, Kecamatan Sanankulo dan Sutiah (64) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Ketiga pelaku penyedia tempat prostitusi diamankan saat petugas mengelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan para pelaku prostitusi diamankan di tiga tempat berbeda. Ketiganya di amankan karena terbukti menyediakan tempat untuk prostitusi.
“Mereka mengaku menyewakan tempat karena dekat dengan warung pangku. Mereka beralasan karena tempatnya ketimbang gak terpakai,” jelasnya, Kamis (9/6/2022).
Seorang pria lansia berusia 80 tahun yang diketahui bernama Suyoto ditangkap polisi, lantaran menyewakan dapur rumahnya untuk bisnis prostitusi.
Warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menyewakan dapur rumahnya dan dibayar per jam.
Pria ini pun beralasan butuh uang dan tempatnya tidak terpakai, maka ia nekat melakukan hal tersebut.
“Ya, setiap ada perempuan nyewa saya dapat Rp20 ribu, lalu saya pergi. Kemudian datang lagi ya dapat lagi Rp20 ribu,” ujarnya.
Menurut Suyoto, ia nekat menyewakan dapur rumah untuk bisnis esek-esek. Lantaran, di lingkungan tempatnya tinggal banyak warung pangku.
Berita Terkait
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Saat Bisnis Bertumbuh, Sistem Kerja Terpadu Jadi Kunci Daya Saing
-
Ketika Dapur Rumahan Ingin Naik Kelas: Cerita UMKM yang Siap Bertumbuh
-
Emiten IRSX Jadikan Konser Hybrid Jadi Ladang Cuan Baru
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa