Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (indonesia.go.id)

Sebagai gambaran, kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku.

Mulai bulan depan, kelas BPJS Kesehatan yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan.

Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.

Baca Juga: Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS di Mataram, Ibu Muda Ini Alami Demam Hingga Dioperasi Lagi

Load More