SuaraBali.id - Publikasi lembaga swadaya masyarakat di NTB yang menyebut Kepala BP2MI menghalang-halangi keberangkatan 147 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia ditanggapi oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP2MI NTB).
Pihaknya menjelaskan alasan keputusan penundaan pelaksanaan orientasi pra-pemberangkatan bagi 147 calon pekerja migran yang akan bekerja ke Malaysia.
"Sekali lagi, kami menegaskan bahwa apa yang kami lakukan semata-mata menjalankan amanat undang-undang, utamanya Undang-Undang No.18 Tahun 2017 pasal 13 butir f yang menyatakan dengan sangat jelas bahwa untuk dapat ditempatkan di luar negeri, calon pekerja migran Indonesia wajib memiliki dokumen yang meliputi visa kerja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya CPMI wajib mengantongi dokumen yang dipersyaratkan tersebut sebelum bekerja, dan menjalankan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami hanya taat pada peraturan perundang-undangan," katanya.
Abri Danar menjelaskan bahwa BP2MI NTB pada Senin (6/6/2022) melakukan pertemuan dengan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat di Kantor Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB.
"Dalam pertemuan tersebut, perwakilan itu telah menyatakan sependapat dengan kebijakan yang dilakukan BP2MI, bahwa penundaan tersebut atas dasar pelindungan optimal kepada pekerja migran," katanya.
Namun ia menyesalkan seusai pertemuan itu lembaga swadaya masyarakat yang bersangkutan mempublikasikan pernyataan yang berbeda dengan yang disampaikan dalam pertemuan di Kantor Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB.
Abri Danar meminta lembaga swadaya masyarakat tersebut menyampaikan klarifikasi mengenai pernyataan mereka kepada publik. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien