SuaraBali.id - Publikasi lembaga swadaya masyarakat di NTB yang menyebut Kepala BP2MI menghalang-halangi keberangkatan 147 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia ditanggapi oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP2MI NTB).
Pihaknya menjelaskan alasan keputusan penundaan pelaksanaan orientasi pra-pemberangkatan bagi 147 calon pekerja migran yang akan bekerja ke Malaysia.
"Sekali lagi, kami menegaskan bahwa apa yang kami lakukan semata-mata menjalankan amanat undang-undang, utamanya Undang-Undang No.18 Tahun 2017 pasal 13 butir f yang menyatakan dengan sangat jelas bahwa untuk dapat ditempatkan di luar negeri, calon pekerja migran Indonesia wajib memiliki dokumen yang meliputi visa kerja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya CPMI wajib mengantongi dokumen yang dipersyaratkan tersebut sebelum bekerja, dan menjalankan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami hanya taat pada peraturan perundang-undangan," katanya.
Abri Danar menjelaskan bahwa BP2MI NTB pada Senin (6/6/2022) melakukan pertemuan dengan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat di Kantor Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB.
"Dalam pertemuan tersebut, perwakilan itu telah menyatakan sependapat dengan kebijakan yang dilakukan BP2MI, bahwa penundaan tersebut atas dasar pelindungan optimal kepada pekerja migran," katanya.
Namun ia menyesalkan seusai pertemuan itu lembaga swadaya masyarakat yang bersangkutan mempublikasikan pernyataan yang berbeda dengan yang disampaikan dalam pertemuan di Kantor Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB.
Abri Danar meminta lembaga swadaya masyarakat tersebut menyampaikan klarifikasi mengenai pernyataan mereka kepada publik. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
Anwar Ibrahim Tak Peduli Amerika Murka Malaysia Tolak Warga Israel: Mereka Telibat Pembunuhan
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak