Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:11 WIB
Terasering di Desa Mareje, Lombok Barat, NTB. [Foto : disbudpar.ntbprov.go.id]

SuaraBali.id - Komnas HAM mengunjungi Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melihat langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pasca terjadinya kesalahpahaman di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu.

Namun demikian dalam kunjungannya ini Komnas HAM belum berani memastikan adanya pelanggaran HAM ataupun tidak terhadap kasus di Mareje.

Pihaknya berujar perlu menganalisa fakta-fakta dan bukti yang ada dilapangan  setelah mendapatkan bukti dan data  baru akan mengambil langkah rekomendasi.

“Nanti kami akan analisa,” kata Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM  Gatot Ristanto.

Baca Juga: Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Menurutnya sesuai dengan permintaan Komnas HAM guna meminta keterangan peristiwa yang terjadi di Mareje perlu dilakukan upaya mendengarkan langkah-langkah yang diambil pemerintah NTB pasca kejadian tersebut.

“Ini yang penting supaya tetap kondusif antar masyarakat,” kata Gatot, Kamis, (9/6/20220).

Menurutnya, setelah bertemu dengan pemerintah pihaknya sudah mendengar progres yang dilakukan salah satunya pemulihan korban baik dari sisi psikologi dan sisi ekonomi.

Sementara untuk rumah yang rusak akibat kesalahpahaman sudah mulai direnovasi mencapai sekitar 60 persen .

“Pengungsi semua sudah kembali baik yang di Polres ataupn Polda, pemerintah nantinya akan berkoordinasi dengan psikologi untuk pemulihan korban dan sisi pemulihan  ekonomi sudah ada program,” sambungnya.

Baca Juga: Sebagian Wilayah NTB Berpotensi Diguyur Hujan di Hari Raya Galungan

Kontributor : Toni Hermawan

Load More