SuaraBali.id - Komnas HAM mengunjungi Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melihat langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pasca terjadinya kesalahpahaman di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu.
Namun demikian dalam kunjungannya ini Komnas HAM belum berani memastikan adanya pelanggaran HAM ataupun tidak terhadap kasus di Mareje.
Pihaknya berujar perlu menganalisa fakta-fakta dan bukti yang ada dilapangan setelah mendapatkan bukti dan data baru akan mengambil langkah rekomendasi.
“Nanti kami akan analisa,” kata Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Gatot Ristanto.
Menurutnya sesuai dengan permintaan Komnas HAM guna meminta keterangan peristiwa yang terjadi di Mareje perlu dilakukan upaya mendengarkan langkah-langkah yang diambil pemerintah NTB pasca kejadian tersebut.
“Ini yang penting supaya tetap kondusif antar masyarakat,” kata Gatot, Kamis, (9/6/20220).
Menurutnya, setelah bertemu dengan pemerintah pihaknya sudah mendengar progres yang dilakukan salah satunya pemulihan korban baik dari sisi psikologi dan sisi ekonomi.
Sementara untuk rumah yang rusak akibat kesalahpahaman sudah mulai direnovasi mencapai sekitar 60 persen .
“Pengungsi semua sudah kembali baik yang di Polres ataupn Polda, pemerintah nantinya akan berkoordinasi dengan psikologi untuk pemulihan korban dan sisi pemulihan ekonomi sudah ada program,” sambungnya.
Baca Juga: Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak
Kontributor : Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan