Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:28 WIB
Sampah diapers berserakan di Jalan Taman Paradise Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. [Foto : Istimewa]

"Sanksi berupa denda Rp 1,5 juta," tegasnya.

Pihak BUMDes juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan edaran-edaran terkait persampahan dan mengadakan layananan pengangkut sampah dengan retribusi mukai dari sampah rumah tangga Rp 30 ribu per bulan.

"Dari tahun 2016 kami gencar sosialisasi, mungkin sejak COVID-19 karena lebih jarang berkumpul warga jadi abai," ucapnya.

Kontributor : Yosef Rian

Baca Juga: Viral, Pria di Bali Tetap Fokus Sembahyang Meski Ramai Dentuman Musik di Sekitar Klub Malam

Load More