SuaraBali.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun dijawab oleh Kementerian Sosial.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti dalam waktu lima hari.
Ia kembali berujar bahwa temuan yang diserahkan BPK tersebut adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.
“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma Jumat (4/6/2022).
Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.
“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjelaskan ada dana sebesar Rp5,5 triliun yang disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu berarti tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Sehingga, dari Rp120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS.
Sehingga BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.
Achsanul mengatakan ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.
Selain itu juga diduga ada pemimpin di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos 2026, Pantau Bantuan Pemerintah Dari Rumah
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
7 Perlengkapan Badminton Terbaik dari Victor