SuaraBali.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menghapus adanya tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang.
Hal ini terlihat dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, 31 Mei 2022 kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya mulai berancang-ancang untuk mengkaji terkait penghapusan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Bali.
“Masalah surat edaran Menpan, kita kaji dulu,” kata dia Jumat 3 Juni 2022.
Ia beralasan bahwa jumlah tenaga ASN di lingkungan Pemprov Bali sendiri masih jauh dari ideal.
“Kenapa? Kalau kita lihat dari jumlah PNS dengan bebas tugas untuk pelayanan ke masyarakat kurang, itu satu,”
Lihadnyana menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemprov Bali sendiri saat ini berjumlah 5.126 orang.
Sedangkan, jumlah tenaga PNS yang pensiun setiap tahunnya sendiri mencapai 700 orang.
Sementara, setiap perekrutan CPNS sendiri pihaknya hanya mendapat formasi dari pemerintah pusat sekitar 112 sampai 121 orang.
“Contoh pensiun setiap tahun itu 700 orang, tetapi formasi yang kita dapat 121, 112 orang setiap perekrutan,” paparnya.
“Sehingga untuk jumlah PNS yang pensiun dengan jumlah formasi CPNS itu sangat tidak pas,” imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Lihadnyana idealnya jumlah ASN di Pemprov Bali sendiri berjumlah sekitar 8.500 orang
“Sangat sedikit untuk melakukan pelayanan, sebenarnya kita pakai rumus analisis jabatan dan beban kerja sebenarnya kurang, seharusnya sekitar 8.500 lah,” jelas dia.
Sehingga, kekurangan tersebut pihaknya masih sangat memerlukan tenaga non ASN mengingat keterbatasan jumlah ASN dibandingkan dengan beban kerja yang ada.
“Ini kalau kita tidak dorong dari Non ASN itu akan menganggu pelayanan publik dan masyarakat,” paparnya.
Berita Terkait
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar