SuaraBali.id - Unggahan dari pelanggan soal menggeser tiang listrik PLN dikenai Rp 74 juta lebih viral di media sosial. Unggahan tersebut dilakukan oleh @Seleg Suparta Komang.
Ia mengunggah foto surat nomor : 033/DIS.00.01/CO5010300/2022 perihal jawaban permohonan geser tiang Jaringan Tegangan Menengah (JTM) tertanggal 14 Februari 2022.
Pada unggahan tersebut dituliskan adanya pergeseran tiang JTM.
Namun setelah dilakukan survei pada tanggal 14 Februari 2022, pekerjaan itu disebut membutuhkan biaya sebesar Rp.74.308.491 termasuk pajak 10 persen.
Adapun rinciannya terdiri atas biaya jasa dan material sebesar Rp.66.536.882, biaya pemadaman Rp.1.117.920 dan PPN keluaran (10%) Rp.6.653.688.
Sedangkan seluruh biaya operasi yang tidak tersedia untuk pekerjaan tersebut maka biaya ditanggung oleh pemohon.
Menanggapi unggahan viral tersebut, Humas PLN UID Bali, I Made Arya saat dihubungi pada Kamis (2/6/2022) mengatakan bahwa pihaknya sudah langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pelanggan bersangkutan.
"Setelah dijelaskan pelanggan sudah clear sudah paham, kemarin mungkin terjadi sedikit mis saja setelah diberikan surat itu mestinya pelanggan konfirmasi kembali atau bersurat memohon keringan atau seperti apa, tetapi yang bersangkutan malah menghilang dan tiba - tiba muncul di medsos," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya untuk menggeser tiang PLN memang ada anggarannya, karena dari pihak PLN sendiri melibatkan mitra untuk proses pengerjaannya sehingga di sanalah muncul biaya.
Baca Juga: Ribuan Ikan Tamban yang Muncul ke Permukaan di Pantai Melasti Langsung Digoreng Nelayan
"Untuk besar kecil tidak serta merta sebesar itu, kalau satu tiang mungkin Rp 1 sampai Rp 2 juta. Nah di lokasi itu karena ada trafo sehingga biayanya cukup besar," terang Arya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Ojol Nyamar Jadi Orang Kaya Demi Cinta, Film Free Wifi Sindir Telak Budaya Pamer Media Sosial!
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas