SuaraBali.id - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Karangasem, Bali pada tahun 2022 ternyata menggunakan hampir seluruh anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (3/6/2022), diduga dana BTT tersebut jadi objek korupsi beberapa eks pejabat.
Dari keterangan di persidangan, yang menghadirkan Bupati Karangasem Periode 2016–2021 I Gusti Ayu Mas Sumantri sebagai saksi, diketahui bahwa dana BTT untuk pengadaan masker pada tahun 2020 kurang lebih Rp3 miliar.
Sedangkan menurut dakwaan jaksa total kerugian negara akibat korupsi pengadaan masker itu mencapai kurang lebih Rp2,6 miliar.
Mantan Bupati Karangasem mengonfirmasi pertanyaan jaksa yang menanyakan sumber dana pengadaan lebih dari 500.000 masker berbahan scuba pada tahun 2020.
"Pengadaan masker untuk masyarakat bersumber dari dana apa?" tanya jaksa Matheos Matulessy kepada Mas Sumantri yang hadir di persidangan sebagai saksi.
Mas Sumantri pun menjawab dana yang dikorupsi bekas anak buahnya di Dinas Sosial itu berasal dari anggaran BTT.
Diakui Mas Sumantri, dirinya mengetahui sumber dana pengadaan masker akan tetapi dia tidak menerima laporan secara tertulis mengenai rapat-rapat teknis terkait, terutama pada tanggal 6 Agustus 2020 dan 11 Agustus 2020.
Mas Sumantri kepada jaksa menyampaikan bahwa dirinya hanya memberikan instruksi penanggulangan Covid-19, termasuk di antaranya pengadaan masker di Karangasem, kepada sekretaris daerah (sekda).
"Yang saya ketahui sekda membawa usulan (pengadaan masker dari para camat, red.) setelah mendapat koreksi dari leading sector, dari Dinas Sosial, sudah itu ada para asisten, sekda, dan akhirnya saya memberi rekomendasi (disposisi, red.)," kata Mas Sumantri menjawab pertanyaan Matulessy.
Selain itu ia menyampaikan bahwa dirinya tidak melihat secara fisik bentuk masker yang dibeli oleh bawahannya menggunakan uang negara.
Mas Sumantri menyampaikan hanya melihat replika masker berbahan styrofoam pada upacara penyerahan masker secara simbolis kepada para camat.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang dipimpin oleh Putu Gde Novyartha, menggelar sidang korupsi pengadaan masker di Karangasem dengan agenda pemeriksaan saksi.
Di samping Mas Sumantri, saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa, antara lain, lurah di Karangasem.
Kasus korupsi pengadaan masker di Karangasem pada tahun 2020 menjerat tujuh terdakwa yang merupakan bekas pejabat Pemerintah Kabupaten Karangasem. Dari tujuh terdakwa itu, salah satu di antaranya eks Kepala Dinas Sosial Karangasem I Gede Basma.
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri