SuaraBali.id - Anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan wacana rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Janda. Namun hal ini malah menjadi sorotan dan kontroversi.
Wacana ini pun ditanggapi oleh Pemerhati Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Banyuwangi, Muhammad Hoiron, ia pun mengungkapkan kekhawatiran akan munculnya masalah baru di tengah masyarakat.
Meski demikian, Hoiron tetap memandang positif wacana tersebut, sebab jika ditinjau dari rencana usulan dan niat PPP untuk memberdayakan para janda melalui sisi ekonomi, keilmuan hingga pemberian hak sampai kesejahteraan keluarga, dinilai baik dan perlu untuk ditindak lanjuti.
Namun bila benar-benar diajukan dan berhasil disahkan dengan unsur mempengaruhi dan mengajak para suami berpoligami, Hoiron memprediksi akan banyak istri-istri yang meronta.
Hal ini pun dapat memecah situasi keluarga yang semula harmonis menjadi pertikaian sebab timbulnya wacana poligami.
Menurutnya, kebanyakan para istri tidak rela jika suaminya poligami, apalagi mereka yang berstatus ASN.
"Jika cara poligami tersebut diperbolehkan melalui Perda, maka akan menimbulkan pertengkaran bagi keluarga tersebut, yang ujung-ujungnya terjadi pertengkaran dan istri tua meminta cerai. Akibatnya angka perceraian dan jumlah janda bukannya berkurang, namun justru akan bertambah," kata Hoiron, Kamis (2/6/2022).
Hoiron menyebut, aturan pernikahan telah diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Menurutnya, solusi yang lebih tepat untuk membantu para janda di Banyuwangi yakni dengan cara memberikan pelatihan kerja kepada mereka.
Sehingga secara ekonomi mereka tetap berdaya. Sebab tak jarang banyak janda yang saat ini menjadi kepala keluarga dan harus menanggung kebutuhan anak mereka yang sudah mengenyam dunia pendidikan.
Baca Juga: Komplotan di Jembrana Ini Curi Udang 1,3 Ton Setiap Panen, Terungkap dari CCTV
Di sisi lain, kebanyakan mereka yang menjadi janda tak jarang memiliki jenjang pendidikan masih rendah. Akibatnya ketika menjadi janda mereka kesulitan mencari pekerjaan baru serta kesulitan menghidupi anak-anaknya.
Adanya wacana perda perlindungan janda tersebut, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab menurutnya negara juga harus hadir dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
"Sebenarnya juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah juga harus hadir ditengah-tengah persoalan para janda, minimal memperhatikan dan memberikan cara-cara terbaik," ujar Hoiron.
Sebelumnya Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Basir Khadim menggulirkan wacana perlu adanya peraturan daerah tentang perlindungan janda di Banyuwangi.
Pertimbangannya karena banyaknya angka perceraian di kabupaten ujung timur pulau jawa ini yang diprediksi jumlahnya mencapai 500 perbulan. Sehingga nasib mereka perlu diperhatikan dengan cara memperbolehkan ASN atau warga yang mampu untuk poligami. Selain itu pemerintah daerah juga harus memberikan pelatihan kerja terhadap mereka agar ekonomi mereka tetap stabil.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
5 Rekomendasi Paket Wisata Banyuwangi: Open Trip Snorkeling atau Naik Gunung
-
Jelajahi Keindahan Rahasia Taman Nasional Meru Betiri
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun