Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Juni 2022 | 13:19 WIB
Puluhan demonstran yang berasal dari Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali ini berdemo ke Kantor DPRD Bali untuk memprotes kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengubah status SMAN Bali Mandara dari sekolah asrama menjadi sekolah umum di tahun ajaran 2022/2023 mendatang, Kamis 2 Juni 2022. (Suara.com/Rahman)

SuaraBali.id - Puluhan orang mendadak datang menggeruduk gedung DPRD Bali, Kamis 2 Juni 2022.

Mereka yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali ini memprotes kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengubah status SMAN Bali Mandara dari sekolah asrama menjadi sekolah umum di tahun ajaran 2022/2023 mendatang.

Para demonstran yang terdiri para alumni sekolah tersebut dan elemen organisasi kemasyarakatan lainnya seperti Persadha Nusantata dan KMHDI ini datang ke gedung dewan sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana tersebut.

Baca Juga: Layanan Kedokteran Nuklir Satu-satunya di Indonesia Timur Hanya Ada di RSUD Bali Mandara

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru membuat peluang para siswa miskin mendapat pendidikan berkurang lantaran Pemprov Bali akan menghentikan bantuan khusus dan mengubah status sekolah menjadi sekolah reguler.

Alumni angkatan pertama SMAN Bali Mandara, I Made Gede Eris Dwi Wahyudi menuturkan saat ini dari pihak sekolah sudah menyiapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekolah pada umum lainnya.

Tetapi, untuk dua angkatan di atasnya tetap masuk sistem asrama yang dibiayai sampai lulus.

"Meski disiapkan sistem PPDB sekolah umum, tapi tahun ini kami masih memperjuangkan agar bisa tetap menggunakan sistem awal yang dikhususkan untuk anak sangat miskin di Bali," kata dia di sela-sela aksi.

Namun, sayangnya aksi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali tidak mendapat tanggapan dari para anggota dewan.

Baca Juga: Di Hadapan Para Menteri, Gubernur Koster Minta Status Bali Diubah Jadi Endemi Dan PPKM Dicabut

Pasalnya, tak satupun anggota dewan yang mau menerima para demonstran.

Bahkan, para anggota dewan tersebut tidak berada di tempat.

Hal ini membuat para demonstran melakukan orasi singkat, pengisian petisi  dan dilanjutkan dengan bersembahyang bersama di Padmasana DPRD Bali dan lalu membubarkan diri.

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator FKPP I Ketut Sae Tanju di Gedung DPRD Bali mengaku kecewa dengan sikap para anggota dewan tersebut.

Padahal, menurut dia, pihaknya sudah 3 kali bersurat ke DPRD Bali sejak 31 Mei 2022 lalu.

"Hari ini kami belum diterima dengan alasan surat yang dikirim 31 Mei belum mendapatkan disposisi. Padahal para alumni sudah bersurat sebanyak 3 kali, dari bulan maret dan dua kali pada bulan Mei," katanya.

Kontributor: Rahman

Load More