SuaraBali.id - Puluhan orang mendadak datang menggeruduk gedung DPRD Bali, Kamis 2 Juni 2022.
Mereka yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali ini memprotes kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengubah status SMAN Bali Mandara dari sekolah asrama menjadi sekolah umum di tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Para demonstran yang terdiri para alumni sekolah tersebut dan elemen organisasi kemasyarakatan lainnya seperti Persadha Nusantata dan KMHDI ini datang ke gedung dewan sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana tersebut.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru membuat peluang para siswa miskin mendapat pendidikan berkurang lantaran Pemprov Bali akan menghentikan bantuan khusus dan mengubah status sekolah menjadi sekolah reguler.
Alumni angkatan pertama SMAN Bali Mandara, I Made Gede Eris Dwi Wahyudi menuturkan saat ini dari pihak sekolah sudah menyiapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekolah pada umum lainnya.
Tetapi, untuk dua angkatan di atasnya tetap masuk sistem asrama yang dibiayai sampai lulus.
"Meski disiapkan sistem PPDB sekolah umum, tapi tahun ini kami masih memperjuangkan agar bisa tetap menggunakan sistem awal yang dikhususkan untuk anak sangat miskin di Bali," kata dia di sela-sela aksi.
Namun, sayangnya aksi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali tidak mendapat tanggapan dari para anggota dewan.
Baca Juga: Layanan Kedokteran Nuklir Satu-satunya di Indonesia Timur Hanya Ada di RSUD Bali Mandara
Pasalnya, tak satupun anggota dewan yang mau menerima para demonstran.
Bahkan, para anggota dewan tersebut tidak berada di tempat.
Hal ini membuat para demonstran melakukan orasi singkat, pengisian petisi dan dilanjutkan dengan bersembahyang bersama di Padmasana DPRD Bali dan lalu membubarkan diri.
Terkait dengan hal tersebut, Koordinator FKPP I Ketut Sae Tanju di Gedung DPRD Bali mengaku kecewa dengan sikap para anggota dewan tersebut.
Padahal, menurut dia, pihaknya sudah 3 kali bersurat ke DPRD Bali sejak 31 Mei 2022 lalu.
"Hari ini kami belum diterima dengan alasan surat yang dikirim 31 Mei belum mendapatkan disposisi. Padahal para alumni sudah bersurat sebanyak 3 kali, dari bulan maret dan dua kali pada bulan Mei," katanya.
Berita Terkait
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Jumlah Turis Empat Kali Lipat dari Penduduk, Gubernur Koster Sebut Orang Bali Makin Terpinggirkan
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel