Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:00 WIB
Enam pelaku pencuri udang di tambak Dlod Pangkung Desa Budeng Kecamatan Jembrana, Bali dibekuk. [Foto : Istimewa]

Lima pelaku bertugas eksekutor dikenakan pasal 363 KUHP hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu penadah terancam 4 tahun penjara.

Load More