SuaraBali.id - Gelar perkara pada kasus hoaks penculikan yang dilakukan DAT, 18 tahun asal Kediri dan menghebohkan media sosial pada April 2022 telah dilakukan pihak kepolisian.
Namun dalam perkembangannya, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra secara spesifik belum mengungkapkan hasil gelar perkara tersebut.
“Minggu lalu kami lakukan gelar. Yang pasti kami masih perlu meminta keterangan dari mertua DAT,” kata AKBP Ranfeli Rabu, (1/6/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia menerangkan sementara masih pada pemberian keterangan palsu yang dilakukan oleh DAT atas instruksi dari mertuanya.
Baca Juga: Kronologi Ban Pesawat Wings Air Masuk Lubang Saluran Air di Bandara Ngurah Rai
Sementara pada Pasal 220 KUHP tentang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
“Proses hukum masih terus berjalan. Tapi, kami masih perlu menambahkan atau menggali keterangan dari saksi (mertua DAT),” ujar AKBP Ranefli.
Kronologi kabar hoaks penculikan ini terjadi pada Sabtu, (30/4/2022) sekitar Pukul 18.00 WITA ketika korban sedang mencari pepaya di Banjar Mengening untuk dijadikan sayur.
Diceritakan bahwa pelaku Gede Amo dan dua orang temannya membekap korban lalu di bawa ke tengah mobil dan diikat. Mulut korban diikat dengan kain putih, tangan diikat tali plastik, kaki diikat dengan tali sapi.
Setelah diculik, korban dibawa ke daerah sekitar Taman Ayun, Mengwi. Korban dipaksa melakukan hubungan badan oleh para tersangka.
Baca Juga: Suntik Modal Rp 277 Miliar, PLN Ingin Pastikan Tak Ada Pemadaman Saat Gelaran G20 di Bali
Namun, korban menolak, korban sempat dipukul menggunakan botol bir dan dicekik.
Korban tetap menolak dan memberikan perlawanan, karena merasa lelah memaksa, korban kemudian pada Minggu, (1/5/2022) sekitar Pukul 03.00 WITA diturunkan dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta mulut ditutup kain putih di Beji Puseh, Desa Nyitdah.
Selama satu hari tidak ada yg menemukan korban, kemudian pada esoknya (2/5/2022) sekitar Pukul 13.00 WITA warga, atas nama I Ketut Kantor dan I Wayan Lampyong dari Banjar Sengguan, Desa Nyitdah menemukan korban. Selanjutnya menghubungi keluarga korban dan melapor ke Polsek Kediri.
Berita Terkait
-
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Iran Buka Klinik untuk Wanita "Pelanggar" Jilbab, Picu Kemarahan Publik
-
Perdana Hadiri Acara Resmi sebagai Istri Wapres, Gaya Busana Selvi Ananda Dipuji: Gambaran Wanita Nusantara
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan