SuaraBali.id - Gempa bumi yang terjadi pada Rabu (25/5/2022) malam pukul 22.05 WIB semalam ternyata berkekuatan magnitudo 5,9 dan berdekatan dengan pusat gempa pada 2 Maret 2016.
Gempa yang terjadi kala itu bermagnitudo 7,8 yang memicu tsunami kecil.
"Gempa magnitudo 5,9 semalam yang bersumber di Investigator Fracture Zone (IFZ) di Wharton Basin Samudra Hindia, episenternya berdekatan dengan gempa besar pada 2016 yang berpotensi tsunami," kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono di Jakarta, Kamis (26/5/2022).
Seperti diketahui bahwa semalam, Rabu (26/5/2022) terjadi gempa bermagnitudo 6,2, kemudian diperbarui menjadi magnitudo 5,9.
Pusat gempa terletak pada koordinat 4,06 derajat Lintang Selatan - 93,57 derajat Bujur Timur tepatnya di laut pada jarak 828 Km arah barat daya Lahomi Nias, Sumatera Utara dengan kedalaman 10 km.
Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal dipicu deformasi batuan di IFZ di Wharton Basin, Samudra Hindia dengan mekanisme geser (strike-slip) yang merupakan ciri mekanisme gempa di Investigator Fracture Zone (IFZ).
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar (strike-slip fault).
Dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di Nias Selatan pada skala II-III MMI, dimana getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa seakan-akan ada truk berlalu.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut, karena lokasi episenternya yang cukup jauh dari Pulau Sumatra, gempa ini tidak berdampak merusak
Baca Juga: 111 Kasus Rabies di Jembrana Ada di 38 Desa yang Kini Jadi Zona Merah, Vaksin Menipis
Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga Kamis pagi, hasil pantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).
Pada 2 Maret 2016, gempa bermagnitudo 7,8 terjadi di lepas pantai Barat Kepulauan Mentawai (Barat Daya Kepulauan Mentawai-Sumbar), pukul 19.49.41 WIB, lokasi 4.92 derajat LS dan 94.39 derajat BT dengan kedalaman 10 km, berpotensi tsunami di sebagian wilayah Indonesia.
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami yang kemudian diakhiri pada pukul 22.32.42 WIB untuk seluruh wilayah Indonesia. Hasil catatan observasi muka laut di Padang dan Cocos Island-Australia terekam kenaikan muka air laut masing-masing 5 cm dan 10 cm. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara