SuaraBali.id - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018 ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Bali.
Bupati Tabanan dua periode itu dititipkan di Rutan Polda Bali usai KPK menyelesaikan penyidikan dua nama yang terseret dalam kasus tersebut, selain Eka, ada nama Dosen Universitas Udayana Bali yang tak lain mantan Staf Eka, bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).
Ada nama satu tersangka lagi yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS) yang diduga sebagai penerima suap hasil pengembangan perkara mantan Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
Mereka ditahan terpisah, Eka dititipkan di Rutan Polda Bali, sedangkan Nyoman Wiratmaja ditahan di Rutan Polresta Denpasar menunggu waktu untuk proses pengadilan.
"Yang bersangkutan merupakan tahanan KPK yang dititipkan di Polda Bali," jelas Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/5/2022)
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam sebuah keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022) menyebut Tim jaksa pada Jumat (20/5/2022) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti [tahap II] dengan tersangka NPEW dkk dari tim penyidik setelah terpenuhinya seluruh kelengkapan isi berkas perkara penyidikan para tersangka dimaksud.
Masing-masing bakal ditahan selama 20 hari ke depan sampai nanti 8 Juni 2022 mendatang. Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor.
Adapun total dana suap yang dialirkan Eka kepada Yaya dan Rifa melalui Nyoman Wiratmaja mencapai Rp 1,39 Miliar guna melicinkan pencairan DID Tabanan tahun 2018 itu.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
CERPEN: Koruptor Bergaya Akhirnya Binasa
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan