SuaraBali.id - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun 2018 ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Bali.
Bupati Tabanan dua periode itu dititipkan di Rutan Polda Bali usai KPK menyelesaikan penyidikan dua nama yang terseret dalam kasus tersebut, selain Eka, ada nama Dosen Universitas Udayana Bali yang tak lain mantan Staf Eka, bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).
Ada nama satu tersangka lagi yakni mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya (RS) yang diduga sebagai penerima suap hasil pengembangan perkara mantan Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.
Mereka ditahan terpisah, Eka dititipkan di Rutan Polda Bali, sedangkan Nyoman Wiratmaja ditahan di Rutan Polresta Denpasar menunggu waktu untuk proses pengadilan.
"Yang bersangkutan merupakan tahanan KPK yang dititipkan di Polda Bali," jelas Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/5/2022)
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam sebuah keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022) menyebut Tim jaksa pada Jumat (20/5/2022) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti [tahap II] dengan tersangka NPEW dkk dari tim penyidik setelah terpenuhinya seluruh kelengkapan isi berkas perkara penyidikan para tersangka dimaksud.
Masing-masing bakal ditahan selama 20 hari ke depan sampai nanti 8 Juni 2022 mendatang. Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor.
Adapun total dana suap yang dialirkan Eka kepada Yaya dan Rifa melalui Nyoman Wiratmaja mencapai Rp 1,39 Miliar guna melicinkan pencairan DID Tabanan tahun 2018 itu.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global