SuaraBali.id - Untuk mencegah dan meminimalisasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) illegal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tengah melakukan antisipasi.
Menurut dia, masalah PMI ilegal merupakan salah satu persoalan yang diharapkan dapat ditekan dengan pendampingan oleh lembaga dan pemerintah daerah.
Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu satu kabupaten asal buruh migran atau tenaga kerja Indonesia terbanyak di Provinsi NTB.
Meski banyak kisah keberhasilan, namun tidak sedikit yang memiliki cerita yang membuat sedih. Kondisi yang memilukan ini diharapkan tak lagi terjadi dukungan organisasi yang memberikan perhatian serius, di samping berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
"Adanya lembaga pendampingan PMI itu diharapkan bisa mengantisipasi pengiriman PMI ilegal, baik yang bekerja di luar maupun dalam negeri dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya," kata Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, saat mengukuhkan pengurus Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) di Selong, Lombok Timur.
Bupati juga berharap kepada organisasi tersebut agar segera menyusun rencana kegiatan ke depan, supaya setelah adanya yayasan itu, tidak terdengar lagi kasus-kasus tenaga kerja yang kembali dalam keadaan tidak baik di Lombok Timur.
Kran pengiriman PMI ke luar negeri saat ini telah mulai dibuka dan animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi seperti ke Malaysia.
Pengurus yang dikukuhkan benar-benar memonitor para tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri di 2022.
"Semoga tidak ada lagi PMI kita yang mengalami nasib yang tidak baik," kata Bupati HM Sukiman Azmy. (ANTARA)
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas di Lombok Timur Nunggak Bayar Pajak
Berita Terkait
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman