SuaraBali.id - Artis dan presenter Uya Kuya tetap melaporkan Medina Zein ke polisi terkait dugaan penipuan jual beli mobil. Ia melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya dan seolah tak peduli meski yang dilaporkan disebut tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Menurut Uya Kuya, ia melaporkan Medina Zein justru karena kasihan.
"Iya lah (laporin aja). Justru kalau orang bilang kasihan, yang gue lakuin ini bentuk perhatian gue sama dia," kata Uya Kuya dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/5/2022).
Dengan adanya pelaporan ini, ia akan mendapat pelajaran jika masuk penjara. Tujuannya, agar saat ke luar dari bui kelak, ia bisa kapok melakukan penipuan.
Uya Kuta mengaku kasihan Medina Zein yang selalu penuh tipu daya. Oleh karena itu, ia ingin penipuan yang sudah sering dilakukannya itu tak berlanjut sampai tua.
"Kalau nanti akhirnya lu masuk penjara, mudah-mudahan lu insaf. Sehingga nanti setelah lu keluar penjara, lu bisa pertanggungjawabkan perbuatan lu sehingga sampai tua lu nggak nipu terus," ujar Uya Kuya.
Di sisi lain, Uya Kuya juga prihatin dengan para korban penipuan Medina Zein yang disebutnya tak sedikit.
"Dari korban yang uangnya pas-pasan ada, sampai orang kaya raya juga ada. Intinya kalau nggak dikasih efek jera lu nggak akan sadar," katanya.
Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2022 lalu. Kabar tersebut dikonfirmasi Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan laporan dengan dugaan penipuan itu tengah diproses dan akan segera memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya.
Presenter ini disebut merugi ratusan juta rupiah imbas kena tipu Medina Zein. Saat uang muka pembelian mobil sudah ditransfer, Uya Kuya tak kunjung menerima mobilnya.
Sedangkan saat ditagih Medina Zein malah marah-marah.
Berita Terkait
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel