SuaraBali.id - Anggota DPRD DKI Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji rencana mengadakan acara makan dengan mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi.
Hal ini karena telah menimbulkan kontroversi.
"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Kalau mengundang kontroversi untuk apa?," kata Syarif di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Ia sesungguhnya tidak menolak kegiatan makan malam Miyabi bersama sekitar 50 penggemar karena kemungkinan mendorong ekonomi kreatif. Namun apabila memantik kontroversi, ia mengusulkan agar lebih baik tidak dilakukan.
"Saya dalam posisi tidak menolak. Cuma kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan, ya menolak. Tapi kalau di sana pengkajiannya sudah lengkap, dipandang layak dihadirkan, diundang ya silakan," katanya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.
Selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.
"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Iffan menambahkan pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah.
Komite itu, kata dia, terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.
"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi melalui salah satu akun di media sosial yang menyebutkan Miyabi akan mengadakan "gala dinner" di salah satu hotel di Jakarta. (ANTARA).
Berita Terkait
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Jakarta Target Stop Open Dumping di Bantargebang, Bisakah Target 2029 Tercapai?
-
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Percepat Perbaikan Jalan Rusak saat Musim Kemarau
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M