SuaraBali.id - Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Reformasi pada 21 Mei akan dilakukan. Namun demikian anggota DPR Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat, yang akan melakukan aksi demonstrasi, untuk tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, sehingga aksi demonstrasi menjadi semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
"Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun, bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, Rabu (19/5/2022).
Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
Ia juga mempersilakan mengkritik kinerja Pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Namun, tambahnya, jangan sampai masyarakat menjadi mudah terprovokasi oleh kelompok yang mencoba ingin membuat gaduh.
"Silakan teman-teman mahasiswa unjuk rasa, kritik kinerja Pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan Pemerintah siap mendengar dan berdialog," ujarnya
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), diagendakan menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah
Sementara itu, dalam UUD 1945, ketentuan mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945. UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 80 hingga pasal 84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto