SuaraBali.id - Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Reformasi pada 21 Mei akan dilakukan. Namun demikian anggota DPR Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat, yang akan melakukan aksi demonstrasi, untuk tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, sehingga aksi demonstrasi menjadi semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
"Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun, bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, Rabu (19/5/2022).
Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
Ia juga mempersilakan mengkritik kinerja Pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Namun, tambahnya, jangan sampai masyarakat menjadi mudah terprovokasi oleh kelompok yang mencoba ingin membuat gaduh.
"Silakan teman-teman mahasiswa unjuk rasa, kritik kinerja Pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan Pemerintah siap mendengar dan berdialog," ujarnya
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), diagendakan menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah
Sementara itu, dalam UUD 1945, ketentuan mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945. UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 80 hingga pasal 84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali