SuaraBali.id - Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Reformasi pada 21 Mei akan dilakukan. Namun demikian anggota DPR Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat, yang akan melakukan aksi demonstrasi, untuk tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, sehingga aksi demonstrasi menjadi semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
"Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun, bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, Rabu (19/5/2022).
Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
Ia juga mempersilakan mengkritik kinerja Pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Namun, tambahnya, jangan sampai masyarakat menjadi mudah terprovokasi oleh kelompok yang mencoba ingin membuat gaduh.
"Silakan teman-teman mahasiswa unjuk rasa, kritik kinerja Pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan Pemerintah siap mendengar dan berdialog," ujarnya
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), diagendakan menggelar demonstrasi besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah
Sementara itu, dalam UUD 1945, ketentuan mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945. UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 80 hingga pasal 84 mengatur terkait mekanisme pemakzulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan