SuaraBali.id - Kasus anggota TNI yang menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana. Dimana Anggota TNI yang kedapatan memesan narkoba adalah Kopka Nyoman Suardika (44).
Saat rilis kasus di Mapolres Tabanan. Tersangka telah berada di Denpasar untuk menjalani pemeriksaan di Kodam IX Udayana.
Sehingga tersangka Kopka Nyoman Suardika tidak dihadirkan
“Proses hukum kami serahkan ke Kodam IX Udayana. Ia (anggota TNI) merupakan pengguna,” kata Kapolres Tabanan Ranefli Dian Candra Rabu, (18/5/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan suara.com.
”Saat diperiksa di Mapolres, tersangka hanya mengatakan, siap salah,” ujar Ranefli.
Selain oknum TNI, Satuan Narkoba Polres Tabanan juga meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu sabu yakni I Made Agus Darma Adi Putra (33) asal Belulang, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan dan Gede Agus Wisnu Widharsana Putra (37) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Bali.
Tiga pengguna lainya yang juga berhasil diringkus adalah I Wayan Sudarma (54), I Putu Wawan Adi Putra (31), I Made Adi Putra (29) .
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan kedua pengedar diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda. Begitu juga empat pengguna diringkus di TKP dan waktu yang berbeda.
Anggota TNI aktif Nyoman Suardika ditangkap berdasarkan keterangan tersangka Agus yang menaruh paket sabu di pinggir Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari Desa Delod Peken Tabanan.
Saat itu Jumat (13/5/2022) polisi hendak mengambil barang bukti yang ditaruh tersangka Agus. Sekitar pukul 00.45 anggota polisi melihat tersangka Nyoman Suardika sedang menyalakan lampu telepon genggam ke sabu-sabu yang dituju kemudian mengambilnya bersama tersangka I Wayan Sudarma.
Berita Terkait
-
Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
-
Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan