SuaraBali.id - Hinga saat ini Polresta Denpasar masih mendalami kasus narkoba Putu SA (31), oknum TNI dan Putu NCAGP (33), anak salah seorang pejabat Badung.
Ia diringkus pada Sabtu 14 Mei 2022 dengan barang bukti hampir 1 kg ganja kering.
Putu NCAGP yang berprofesi sebagai pengacara mengakui barang haram itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp4.5 juta. Sehingga pemilik akun instagram itu kini tengah diburu.
Melansir beritabali.com- jaringan suara.com, kasus kedua tersangka terbilang sangat menghebohkan masyarakat Bali. Dimana, keduanya ditangkap terpisah setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menerima informasi adanya transaksi di seputaran Padangsambian, Denpasar.
Polisi berhasil menangkap Putu SA saat akan mengambil tempelan di depan rumah nomor 6 Jalan Alam Sari Banjar Tegeh Sari, Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WITA.
Putu SA sendiri merupakan oknum TNI asal Banyuseri Buleleng. Ia tak berkutik setelah polisi mengamankan barang bukti plastik besar berisi 265 gram ganja kering.
Pria yang kos di Jalan Uma Gunung Sempidi, Mengwi Badung, itu mengakui barang bukti tersebut milik tersangka Putu NCAGP. Ia mengaku hanya disuruh mengambil paketan tersebut.
"Dari pengakuan tersangka Putu SA disuruh mengambil paketan ganja kering oleh tersangka Putu NCAGP. Ada bukti percakapan di HP," bisik sumber, pada Selasa 17 Mei 2022.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan Putu NCAGP di rumahnya di seputaran Dalung, Kuta Utara, Badung. Dari hasil pengeledahan, kembali ditemukan ganja kering dalam jumlah banyak yang disimpan di lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan di rumah tersangka yakni 495 gram ganja kering. "Ganja kering seberat 495 gram itu ditemukan di lemari pakaian," ungkap sumber yang enggan ditulis namanya ini.
Kepada penyidik, tersangka Putu NCAGP mengaku barang bukti itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp 4.5 juta. Ia juga mengaku menyuruh Putu SA untuk mengambil paketan ganja yang di tempel di TKP.
"Putu NCAGP mengaku membelinya secara online. Masih didalami jaringan para tersangka ini," ujar sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 2 pengedar narkoba dalam sebuah pengerebekan terpisah, pada Sabtu 14 Mei 2022.
Yang menarik, keduanya merupakan seorang oknum TNI asal Banyuseri Buleleng dan oknum Pengacara berinisial Putu NCAGP.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran