SuaraBali.id - Hinga saat ini Polresta Denpasar masih mendalami kasus narkoba Putu SA (31), oknum TNI dan Putu NCAGP (33), anak salah seorang pejabat Badung.
Ia diringkus pada Sabtu 14 Mei 2022 dengan barang bukti hampir 1 kg ganja kering.
Putu NCAGP yang berprofesi sebagai pengacara mengakui barang haram itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp4.5 juta. Sehingga pemilik akun instagram itu kini tengah diburu.
Melansir beritabali.com- jaringan suara.com, kasus kedua tersangka terbilang sangat menghebohkan masyarakat Bali. Dimana, keduanya ditangkap terpisah setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menerima informasi adanya transaksi di seputaran Padangsambian, Denpasar.
Polisi berhasil menangkap Putu SA saat akan mengambil tempelan di depan rumah nomor 6 Jalan Alam Sari Banjar Tegeh Sari, Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WITA.
Putu SA sendiri merupakan oknum TNI asal Banyuseri Buleleng. Ia tak berkutik setelah polisi mengamankan barang bukti plastik besar berisi 265 gram ganja kering.
Pria yang kos di Jalan Uma Gunung Sempidi, Mengwi Badung, itu mengakui barang bukti tersebut milik tersangka Putu NCAGP. Ia mengaku hanya disuruh mengambil paketan tersebut.
"Dari pengakuan tersangka Putu SA disuruh mengambil paketan ganja kering oleh tersangka Putu NCAGP. Ada bukti percakapan di HP," bisik sumber, pada Selasa 17 Mei 2022.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan Putu NCAGP di rumahnya di seputaran Dalung, Kuta Utara, Badung. Dari hasil pengeledahan, kembali ditemukan ganja kering dalam jumlah banyak yang disimpan di lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan di rumah tersangka yakni 495 gram ganja kering. "Ganja kering seberat 495 gram itu ditemukan di lemari pakaian," ungkap sumber yang enggan ditulis namanya ini.
Kepada penyidik, tersangka Putu NCAGP mengaku barang bukti itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp 4.5 juta. Ia juga mengaku menyuruh Putu SA untuk mengambil paketan ganja yang di tempel di TKP.
"Putu NCAGP mengaku membelinya secara online. Masih didalami jaringan para tersangka ini," ujar sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 2 pengedar narkoba dalam sebuah pengerebekan terpisah, pada Sabtu 14 Mei 2022.
Yang menarik, keduanya merupakan seorang oknum TNI asal Banyuseri Buleleng dan oknum Pengacara berinisial Putu NCAGP.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Dinilai Abaikan Surat Dinas Kebudayaan, Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng Diprotes Massa
-
BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri