SuaraBali.id - Hinga saat ini Polresta Denpasar masih mendalami kasus narkoba Putu SA (31), oknum TNI dan Putu NCAGP (33), anak salah seorang pejabat Badung.
Ia diringkus pada Sabtu 14 Mei 2022 dengan barang bukti hampir 1 kg ganja kering.
Putu NCAGP yang berprofesi sebagai pengacara mengakui barang haram itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp4.5 juta. Sehingga pemilik akun instagram itu kini tengah diburu.
Melansir beritabali.com- jaringan suara.com, kasus kedua tersangka terbilang sangat menghebohkan masyarakat Bali. Dimana, keduanya ditangkap terpisah setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menerima informasi adanya transaksi di seputaran Padangsambian, Denpasar.
Polisi berhasil menangkap Putu SA saat akan mengambil tempelan di depan rumah nomor 6 Jalan Alam Sari Banjar Tegeh Sari, Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WITA.
Putu SA sendiri merupakan oknum TNI asal Banyuseri Buleleng. Ia tak berkutik setelah polisi mengamankan barang bukti plastik besar berisi 265 gram ganja kering.
Pria yang kos di Jalan Uma Gunung Sempidi, Mengwi Badung, itu mengakui barang bukti tersebut milik tersangka Putu NCAGP. Ia mengaku hanya disuruh mengambil paketan tersebut.
"Dari pengakuan tersangka Putu SA disuruh mengambil paketan ganja kering oleh tersangka Putu NCAGP. Ada bukti percakapan di HP," bisik sumber, pada Selasa 17 Mei 2022.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan Putu NCAGP di rumahnya di seputaran Dalung, Kuta Utara, Badung. Dari hasil pengeledahan, kembali ditemukan ganja kering dalam jumlah banyak yang disimpan di lemari pakaian.
Total barang bukti yang diamankan di rumah tersangka yakni 495 gram ganja kering. "Ganja kering seberat 495 gram itu ditemukan di lemari pakaian," ungkap sumber yang enggan ditulis namanya ini.
Kepada penyidik, tersangka Putu NCAGP mengaku barang bukti itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp 4.5 juta. Ia juga mengaku menyuruh Putu SA untuk mengambil paketan ganja yang di tempel di TKP.
"Putu NCAGP mengaku membelinya secara online. Masih didalami jaringan para tersangka ini," ujar sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 2 pengedar narkoba dalam sebuah pengerebekan terpisah, pada Sabtu 14 Mei 2022.
Yang menarik, keduanya merupakan seorang oknum TNI asal Banyuseri Buleleng dan oknum Pengacara berinisial Putu NCAGP.
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien