SuaraBali.id - Kasus 10 mahasiswa yang diduga sebagai provokator unjuk rasa dalam aksi blokir jalan selama 4 hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima kini ditangani Polda NTB.
Adapun penahanannya juga dipindahkan ke Polda NTB. Mereka adalah AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21). Kemudian ada dari Universitas Muhammadiyah Bima, berinisial SA (25), dan MA (22).
Tiga lainnya, MU (23) dari Universitas Mataram, MR (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan AAM (22) dari Universitas Islam Makassar.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5/2022) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari.
Dalam penanganan di Polres Bima, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 192 KUHP Juncto Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 38/2004 tentang Jalan, dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.
Seperti diketahui pada aksinya yang dimulai sejak Senin (9/5) hingga Kamis (12/5), mereka awalnya menuntut pemerintah untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.
Pihak TNI dan Polri sebelumnya sudah memberikan ruang massa aksi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Namun karena merasa belum puas, aksi blokir jalan terus berlanjut.
Karena dirasa menganggu situasi keamanan dan ketertiban, kepolisian mengundang akhirnya seluruh pihak dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan adat di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Penyu Besar Terdampar di Pantai Kolo, Tempurung Rusak, Bagian Tubuh Lain Terluka
Akhirnya, polisi bersama TNI pada Kamis (12/5/2022), menangkap 10 orang dari kerumunan massa yang diduga berperan sebagai provokator aksi.
Usai penangkapan, pihak kepolisian dan TNI berhasil membuka blokir jalan. Kondisi terkini pun dilaporkan kondusif. Aktivitas warga sudah kembali normal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
4 Rekomendasi Tablet Windows Pengganti Laptop Pilihan Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Dilema Fakultas Kedokteran Baru: Kuantitas Melimpah, Kualitas Dipertaruhkan
-
Layanan Prodi Lambat? Ini 5 Cara Cerdas Mahasiswa Akhir Menghadapi Birokrasi Kampus
-
5 Tablet Windows Termurah untuk Pelajar dan Mahasiswa, Pilihan Terbaik Selain Laptop
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain