SuaraBali.id - Kasus 10 mahasiswa yang diduga sebagai provokator unjuk rasa dalam aksi blokir jalan selama 4 hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima kini ditangani Polda NTB.
Adapun penahanannya juga dipindahkan ke Polda NTB. Mereka adalah AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21). Kemudian ada dari Universitas Muhammadiyah Bima, berinisial SA (25), dan MA (22).
Tiga lainnya, MU (23) dari Universitas Mataram, MR (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan AAM (22) dari Universitas Islam Makassar.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5/2022) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari.
Dalam penanganan di Polres Bima, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 192 KUHP Juncto Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 38/2004 tentang Jalan, dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar.
Seperti diketahui pada aksinya yang dimulai sejak Senin (9/5) hingga Kamis (12/5), mereka awalnya menuntut pemerintah untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.
Pihak TNI dan Polri sebelumnya sudah memberikan ruang massa aksi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Namun karena merasa belum puas, aksi blokir jalan terus berlanjut.
Karena dirasa menganggu situasi keamanan dan ketertiban, kepolisian mengundang akhirnya seluruh pihak dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan adat di Kabupaten Bima.
Baca Juga: Penyu Besar Terdampar di Pantai Kolo, Tempurung Rusak, Bagian Tubuh Lain Terluka
Akhirnya, polisi bersama TNI pada Kamis (12/5/2022), menangkap 10 orang dari kerumunan massa yang diduga berperan sebagai provokator aksi.
Usai penangkapan, pihak kepolisian dan TNI berhasil membuka blokir jalan. Kondisi terkini pun dilaporkan kondusif. Aktivitas warga sudah kembali normal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
-
Ajang IPITEX 2026, Mahasiswa RI Ciptakan Robot Sampah hingga Teknologi Pertahanan
-
Menguliti Narasi 'Kuliah Itu Scam': Apa Gelar Masih Menjadi Senjata Utama?
-
BNI Hadirkan agen46 Hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis