SuaraBali.id - Satu juta tanaman ganja secara gratis diberikan ke rumah-rumah di Thailand mulai Juni. Pemberian tanaman tersebut dilakukan untuk merayakan aturan baru bahwa masyarakat diizinkan menanam ganja di rumah mereka.
Hal ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Thailand. Menurut Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, dalam unggahan Facebook, kebijakan ini diterapkan agar tanaman ganja bisa dikembangkan layaknya tanaman rumah tangga.
"Ini bakal membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar baht [4,2 triliun] per tahun dari ganja," tulis Anutin pada Selasa (10/5/2022).
Thailand bakal memberlakukan izin penanaman ganja di rumah tangga pada 9 Juni. Warga Thailand diizinkan menumbuhkan ganja setelah memberitahu pemerintah lokal mereka.
Ganja yang ditanam haruslah dalam level medis dan hanya digunakan khusus untuk kesehatan. Ganja hasil penanaman tersebut tak bisa digunakan untuk tujuan komersial.
Kebijakan ini juga diambil pemerintah Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman penjualan. Thailand sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis pada 2018 lalu.
Pemerintah Thailand juga mengizinkan penggunaan ganja dalam minuman dan kosmetik.
Namun, perusahaan yang ingin menggunakan ganja dalam produk mereka harus menjaga batas kandungan bahan itu kurang dari 0,2 tetrahydrocannabinol (THC). Kandungan tersebut merupakan bagian dari ganja yang membuat orang mabuk.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Dari Tanggal Gajian hingga Destinasi Dekat, Ini 5 Tren Liburan Wisatawan Asia Tenggara 2026
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M