SuaraBali.id - Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak masuk kuota pemberangkatan tahun 2022 diminta untuk bersabar sambil menunggu perubahan regulasi terkini. Hal ini disampaikan oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adanya aturan baru dalam pemberangkatan haji kali ini membuat ada Jemaah-jemaah tertentu yang tak bisa mengikuti ibadah Haji.
"Dari 731 CJH tahun 2020, yang dua kali ditunda keberangkatannya hanya 401 CJH yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Kamis (12/5/2022).
Mereka yang tidak lolos verifikasi dikarenakan adanya batasan usia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun. Dari 401 calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat usia termuda 25 tahun.
"Sebelum Lebaran, banyak yang datang bertanya dan meminta penjelasan terkait kuota. Kami sudah sampaikan bahwa penentuan data pemberangkatan calon haji sepenuhnya ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurutnya Kemenag sifatnya hanya mengajukan data calon haji sesuai nomor porsi dan ketetapan regulasi terbaru. Sedangkan penetapan nama-nama yang akan diberangkatkan sepenuhnya kebijakan pemerintah.
"Karena itu, kami berharap CJH yang belum masuk kuota pemberangkatan tahun ini bisa bersabar dan dapat memanfaatkan waktu memperdalam manasik dan persiapan lainnya lebih maksimal," katanya.
Amin berharap pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 kali ini bisa berjalan lancar, tahun depan kuota CJH bisa kembali normal, bahkan ditambah.
Menyinggung persiapan pemberangkatan 401 CJH Kota Mataram, Amin mengatakan calon haji sedang melakukan tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai batas akhir tanggal 20 Mei 2022.
Besaran BPIH tahun 2022 untuk Embarkasi Lombok ditetapkan sekitar Rp41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020 sekitar Rp38 juta.
Dengan demikian, katanya, bagi CJH yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang.
Sedangkan bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan diminta datang melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.
"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022. Kami juga siapkan untuk kegiatan manasik haji mulai pekan depan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya
-
Sinyal Perang Memuncak, AS Disebut Evakuasi Massal Diplomat dari Tiga Kota Besar Arab Saudi
-
Yura Yunita Ungkap Pesan Terakhir untuk Vidi Aldiano dari Tanah Suci
-
Liga Arab Saudi Nekat Bergulir di Tengah Perang, Cristiano Ronaldo Terpaksa Absen
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin