SuaraBali.id - Calon Jamaah Haji (CJH) yang tidak masuk kuota pemberangkatan tahun 2022 diminta untuk bersabar sambil menunggu perubahan regulasi terkini. Hal ini disampaikan oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adanya aturan baru dalam pemberangkatan haji kali ini membuat ada Jemaah-jemaah tertentu yang tak bisa mengikuti ibadah Haji.
"Dari 731 CJH tahun 2020, yang dua kali ditunda keberangkatannya hanya 401 CJH yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin, Kamis (12/5/2022).
Mereka yang tidak lolos verifikasi dikarenakan adanya batasan usia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun. Dari 401 calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat usia termuda 25 tahun.
"Sebelum Lebaran, banyak yang datang bertanya dan meminta penjelasan terkait kuota. Kami sudah sampaikan bahwa penentuan data pemberangkatan calon haji sepenuhnya ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurutnya Kemenag sifatnya hanya mengajukan data calon haji sesuai nomor porsi dan ketetapan regulasi terbaru. Sedangkan penetapan nama-nama yang akan diberangkatkan sepenuhnya kebijakan pemerintah.
"Karena itu, kami berharap CJH yang belum masuk kuota pemberangkatan tahun ini bisa bersabar dan dapat memanfaatkan waktu memperdalam manasik dan persiapan lainnya lebih maksimal," katanya.
Amin berharap pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 kali ini bisa berjalan lancar, tahun depan kuota CJH bisa kembali normal, bahkan ditambah.
Menyinggung persiapan pemberangkatan 401 CJH Kota Mataram, Amin mengatakan calon haji sedang melakukan tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai batas akhir tanggal 20 Mei 2022.
Besaran BPIH tahun 2022 untuk Embarkasi Lombok ditetapkan sekitar Rp41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020 sekitar Rp38 juta.
Dengan demikian, katanya, bagi CJH yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang.
Sedangkan bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan diminta datang melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.
"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022. Kami juga siapkan untuk kegiatan manasik haji mulai pekan depan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perang Meluas, Houthi Yaman Tembak 2 Kapal Tanker Arab Saudi di Selat Bab al-Mandeb
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Bagaimana Selat Bab al-Mandeb Jadi Kunci Harga Minyak Dunia, Lebih Vital dari Selat Hormuz?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan